Serikat Pekerja dan PGRI
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dahulu
sebelum tergabung dalam serikat pekerja, guru dan dosen hanyalah tenaga
professional dengan kode etik yang telah dicetuskan pemerintah yang menekankan
kegiatannya pada pengabdian. Mereka menjalankan profesi tersebut atas dasar
panggilan (roeping). Keadaan ekonominya sangat memprihatinkan dan pemerintah
menganggap remeh profesi tersebut. Atas dasar itulah, para guru dan dosen
menyatakan dirinya sebagai pekerja(labour) dan terikat dalam serikat pekerja. Dan
diharapkan melalui wadah inilah Persatuan Guru Republik Indonesia dapat
menyalurkan aspirasinya dan menuntut pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraannya dan keluarganya.
B.
Tujuan
Tujuan
dibentuknya PGRI tergabung dalam serikat pekerja adalah :
1.
Untuk meningkatkan kesejahteraan
pekerja, melindungi, memperjuangkan, dan membela hak dan kepentingan pekerja.
Dalam hal ini, pekerja yang dimaksud adalah guru.
2.
Turut bertanggung jawab dalam
peningkatan mutu pendidikan dengan ikut serta membuat program pendidikan
bersama pemerintah.
BAB
II
SERIKAT
PEKERJA DAN PGRI, SELAYANG PANDANG
A.
PGRI
Sebagai Serikat Pekerja
Menurut
UU No. 13 tahun 2003, serikat pekerja atau serikat buruh adalah organisasi yang
dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar
perusahaan, yang bersifat bebas,terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung
jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan
pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Dahulu
guru dan dosen bukan pekerja(labour) tetapi tenaga profesional yang menekankan
kegiatannya pada pengabdian.Mereka memilih profesi guru dan dosen karena
merupakan panggilan(roeping). Akan tetapi sekarang mereka adalah pekerja,jadi
organisasinya harus menyesuaikan diri dengan organisasi pekerja menjadi Trade Union/Teacher’s Union yang
berjuang melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
Sebenarnya
PGRI telah melaksanakan prinsip-prinsip Trade
Union secara sederhana sejak tahun 1945-1973.Pada waktu itu, pengurus PGRI
di berbagai tempat berani mengoreksi pemerintah yang meremehkan sepak terjang
PGRI. Pada saat itu pula ketua umum PGRI, ME Subiadinata, ditunjuk pemerintah
sebagai ketua panitia penyusunan gaji pegawai negeri. Namun, setelah kongres
tahun 1973 PGRI hanya merupakan organisasi profesi lengkap dengan kode etik
yang telah dicetuskan dalam kongres tersebut.
Meskipun
status PGRI hanya sebagai organisasi profesi, pengurus besar PGRI bekerja sama
dengan World Confederation of Organization
of Teaching Profession (WCOTP) dan Internaional
Federation of Free Teachers Union (IFFTU) menyelenggarak latihan
kepemimpinan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu materi yang diajarkan
adalah dasar-dasar serikat pekerja.
Pada
tahun 1990 PGRI telah terdaftar di Departemem Tenaga Kerja (Depnaker) sebagai
orgnaisasi serikat pekerja dengan SK Menaker No.197/Men/1990 tanggal 5 April
1990. Namun, pada saat itu PGRI belum dapat melaksanakan ketentuan sebagai
organisasi serikat pekerja karena kondisi politik belum mengijinkan.
Pada
kongres PGRI XVIII tahun 1998 diputuskan bahwa salah satu jati diri PGRI adalah
organisasi ketenagakerjaan. Keputusan ini dan sesuai semangat era reformasi
dimana demokrasi telah berjalan dengan baik. Kemudian PB PGRI mendaftarkan lagi
PGRI sebagai organisasi serikat pekerja di Depnaker(SK Menker No.Kep
370/M/BW/1999) tanggal 10 Agustus 1999.
Titik
berat perjuangan serikat pekerja adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan
anggota bersama keluarganya. Salah satunya pada tahun 2000 anggota PGRI
melancarkan demonstrasi dalam rangka menuntut peningkatan tunjangan dan gaji
guru.Untuk mensosialisasikan mengenai serikat pekerja kepada seluruh anggota
PGRI, PB PGRI bekerja sama dengan Educational
International (EI) yang berpusat di Brussel, Belgia. Kerjasama ini
berlangsung selama 10 tahun.
B.
Perjuangan
dan Kondisi Serikat Pekerja di Indonesia
Serikat pekerja berusaha mengatur
hubungan kerja antara pekerja dan majikannya dalam rangka memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Gerakan serikat pekerja
adalah manifestasi dari bentuk solidaritas
yang memperjuangkan kesejahteraan , keadilan, demokrasi, martabat dan
hak-hak asasi manusia.
Sebelum proklamasi kemerdekaan RI,
gerakan buruh muncul bersamaan dengan munculnya partai-partai politik yang
mengutamakan perjuangan di bidang politik dalam rangka perjuangan untuk
mencapai kemerdekaan.
Selanjutnya timbul pandangan
tentang perlunya penyederhanaan organisasi buruh sehingga dicetuskan “Deklarasi
Persatuan Buruh Seluruh Indonesia” pada tahun 1993. 25 organisasi buruh melebur
menjadi Federasi Buruh Seluruh Indonesia(FBSI) dan melepaskan diri dari partai
politik.Pada saat itu mereka berhasil membenahi hubungan industrial yang di
sebut Hubungan Industrial Pancasila (HIP).
C.
Titik
Berat Perjuangan dan Tantangannya
Titik berat perjuangan serikat
pekerja adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
Untuk mencapai tujuan itu, maka disusunlah strategi, taktik, dan metode.
Contohnya dalam rangka meentukan gaji guru maka diadakanlah perjanjian
kerjasama(collective bargaining) antara pemerintah dan persatuan guru.
Perundingan ini diakhiri dengan penandatanganan kontrak. Bila pemerintah
melanggar kontrak maka pengurus persatuan guru :
·
Mengingatkannya
·
Melakukan demonstrasi
·
Pemogokan
Bila terjadi pemogokan maka
kemungkinannya :
·
Ada guru yang tidak mau ikut mogok
·
Pemerintah menghentikan gaji guru yang
mogok
·
Pemerintah menangkap beberapa pengurus
organisasi guru yang dicurigai
Hal-hal tersebut merupakan tantangan
yang harus dihadapi serikat pekerja. Pada berbagai pertemuan WCOTP,IFFTU, dan
EI banyak utusan guru meminta dukungan rekan-rekannya di luar negeri dalam
upaya menuntut pemerintahnya agar meningkatkan kesejateraan guru. Dan banyak
sekali pengurus organisasi guru dipenjarakan karena terlalu radikal
memperjuangkan kesejahteraan guru.
D.
Serikat
Pekerja Harus kuat
Sejak tahun 2000 PGRI telah menjadi
salah satu anggota kongres Serikat Pekerja Indonesia(KSPI). KSPI merupakan
gabungan 11 federasi serikat pekerja Indonesia yang beranggotakan 400 serikat
pekerja. KSPI diharapkan akan membantu perjuangan PGRI dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan anggota.
Untuk memperkuat posisinya, serikat
pekerja dapat meminta bantuan kepada induk organisasi di luar negeri. Misalnya
PGRI dapat meminta bantuan Education
International(EI). Kita juga perlu meminta bantuan kepada ICFTU, karena EI
dan KSPI tergabung dalam IFFTU. Disamping itu kita perlu berhubungan dengan ILO
dan UNESCO. Pada saat ini ada 3 organisasi guru international yaitu :
1.
EI yang berinduk pada IFFTU
2.
World
confederation of teachers yang berinduk pada World Confederation of Labours
3.
FISE yang berinduk pada persatuan buruh
komunis internasional.
Dalam forum internasional, PGRI
memprakarsai pembentukan:
1.
Persatuan Guru ASEAN (ASEAN Council
of Teachers)
2.
Pertemuan guru nusantara yaitu kumpulan organisasi guru yang berbahasa
melayu di kawasan ASEAN
Hal-hal yang menyebabkan PGRI
terlihat kuat, yaitu:
1.
Memiliki anggota yang cukup besar
2.
Telah berpengalaman dalam perjuangan
mengatasi berbagai masalah
3.
Mempunyai hubungan erat dengan banyak
organisasi guru di luar negeri
4.
Anggota EI
Faktor-faktor yang dapat melemahkan
PGRI, yaitu:
1.
Sudah cukup banyak berdiri organisasi
guru lain
2.
Iuran PGRI kecil dan tidak semua anggota
membayarnya
3.
Kesejahteraan PGRI sangat
memprihatinkan.
E.
Program
Pendidikan
Disamping memperjuangkan
kesejahteraan anggotanya, PGRI harus pula meningkatkan mutu profesi guru
khususnya dan pendidikan umumnya. “Status guru” secara internasional menyatakan
bahwa organisasi guru berhak berpartisipasi dalam upaya merumuskan kebijakan
pendidikan di negaranya masing-masing. Keputusan ini secara berulang-ulang
dicetuskan sebagai resolusi pada berbagai kongres WCOTP, misalnya di Melbourne,
Australia tahun 1988; di Regina, Kanada tahun 1986; di New Delhi,India tahun
1989.
Karena system kebijakan berbasis
kondisi local dinilai sudah tidak sesuai dengan era reformasi maka YPLP-PGRI
membentuk gugus pemikir(think tank) yang terdiri atas tokoh-tokoh perguruan
tinggi PGRI untuk menyusun konsep di bidang pendidikan dalam rangka pembaharuan pendidikan. Hasil
yang telah dicapai gugus pemikir diantaranya :
1.
Bersama univ. PGRI Yogyakarta telah
disusun rancangan penyempurnaan system pendidikan di Indonesia
2.
Bersama univ.Adibuana Surabaya telah
disusun RUU perlindungan guru.
F.
Dana
PGRI harus berusaha sekuat tenaga
untuk mencari dana untuk membiayai kegiatn organisasi. Sehhubungan dengan hal
itu disarankan hal-hal berikut:
1.
Semua iuran anggota masuk
2.
Upaya pemasukan iuran anggota dengan check off system
3.
Mencari sumber dana lain di luar iuran
anggota
4.
Para anggota harus disadarkan tanggung
jawabnya dalam membayar iuran
5.
Meningkatkan koperasi guru
6.
Mendirikan perusahaan,
G.
Sosialisasi
dan Pelaksanaan Serikat Pekerja
Sosialisasi tentang serikat pekerja
dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain:
1.
Dilakukan pada tiap pertemuan PGRI,
misalnya pada setiap konferensi, seminar dan pelatihan PGRI
2.
Memanfaatkan majalah PGRi
3.
Menerbitkan bulletin khusus PGRI yang
memuat berbagai aspek serikat kerja
Pola dan mekanisme pelaksanaan
serikat pekerja sudah universal misalnya pelaksanaan perjanjian kerjasama dan
aksi demontrasi tahun 2000.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Serikat pekerja merupakan
organisasi yang dibutuhkan anggota PGRI untuk meningkatkan kesejahteraan
anggotanya bersama keluarganya. Melalui serikat pekerja ini para anggota PGRI
berhak menuntut kesejahteraan dan berhak ikut serta menentukan mutu pendidikan
bersama pemerintah.PGRI harus berusaha sekuat tenaga untuk memperkuat organisasi
ini karena banyak sekali tantangan yang harus dihadapi terutama bidang politik
dalam pemerintahan maka untuk itu diadakanlah kerjasama dengan
organisasi-organisasi internasional.
Pelaksanaan tata cara serikat
pekerja harus disesuaikan dengan kondisi yang ada , melalui tahap-tahap dan
kemampuan organisasi di daerah masing-masing.
B.
Saran
Dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan anggota PGRI yang tergabung dalam wadah Kongres Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI), perjuangan harus terus dilanjutkan dan dipertahankan.
Hubungan internasional antar serikat pekerja senantiasa dijalin lebih erat yang
menjadi factor pendukung untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengikis hal-hal
yang dapat melemahkan serikat pekerja.
0 komentar:
Posting Komentar