RSS

lowongan kerja Sidoarjo Desember 2012

dibutuhkan segera ADMIN
Wanita, lulusan SMA / Sederajat
hub 085735693000 / 8947488

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

lowongan sidoarjo

dibutuhkan segera Admin
Perempuan, lulus SMA sederajat
untuk daerah sidoarjo kota
hub. 085735693000 / 8947488

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Roti Murah & Enak, Hany's Bakery Sidoarjo










Hany's Bakery
Menyediakan aneka roti dan kue nikmat, menarik, murah dan lezat
harga sangat terjangkau, mulai dari Rp. 2500
kunjungi gerainya di Bohar Taman Sidoarjo, 085735693000

Juga Melayani pemesanan untuk ultah, perkawinan, hajatan, syukuran, dll daerah Sidoarjo & Surabaya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

asal mula bahasa inggris

oleh Press Association

Bahasa Inggris ternyata adalah turunan dari bahasa yang pernah muncul di Turki 8000-9500 tahun lalu, menurut sebuah penelitian.

Para ilmuwan merunut asal semua bahasa Indo-Eropa ke Anatolia, kawasan kuno di Asia barat yang kini menjadi Turki modern.

Bahasa Indo-Eropa mencakup spektrum bahasa yang luas, Inggris, Jerman, Prancis, Spanyol, Rusia, Polandia, Persia, Hindi, serta Yunani kuno termasuk di dalamnya. Para ilmuwan percaya semua bahasa ini berasal dari nenek moyang sama.

Para pakar berpikir bahwa bahasa-bahasa Indo-Eropa menyebar dari Timur Tengah seiiring dengan pertanian.

Ilmuwan yang dipimpin oleh Remco Bouckaert dari University of Auckland di Selandia Baru mencari sumber bahasa-bahasa Indo Eropa menggunakan metode dari ahli biologi evolusi.

Caranya, para peneliti mencari 'cognate' atau kata-kata dengan asal yang sama. Satu contoh adalah "mother", "mutter" (Jerman) dan "madre" (Spanyol) yang berarti ibu.

Kesamaan kata ini tidak mungkin muncul secara kebetulan. Dengan membuat model evolusi ratusan kata-kata sama, para peneliti berhasil menemukan tempat lahir bahasa Inggris, yaitu kawasan yang kini adalah Turki modern.

Penelitian ini diterbitkan di jurnal Science.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Lamenting Language Courses in the Undergraduate Curriculum

Lamenting Language Courses in the Undergraduate Curriculum

By A Chaedar Alwasilah
General Education in Higher Education
Pre-college education is mainly designed for character building, while college education is for profession building.  However, on tertiary education levels students are still required to take mandatory subjects called Mata Kuliah Dasar Umum or General Education courses, whose function is to provide students with general knowledge—as opposed to specific knowledge or specialization—that will be useful for their career in the future.
Students and professors are great admirers and promoters of their major or field of study, say English, but blind admiration may lead to myopic and prejudiced attitude.  General education is created to counter fragmentation and specialization, which characterize advanced science and technology.  General education, deliberately designed to facilitate inter-department interaction, will promote knowledge democratization among students.
When it comes to employment, oftentimes what matters most is not your GPA or your specialization, but how you interact with others; that is your character! Today’s students worry about jobs, and there is no harm on it, but narrow vocationalism with too much emphasis on skill training is not without danger. Liberal arts functions to keep the balance between careerism and character building
Currently the curriculum of general education consists of but not necessarily limited to the following courses: Religion, Civics, Indonesian, English, Social Science, Culture, and Technology, Seminar on Religion, Sports, and KKN or Community Service.   These courses however, has always been perceived less important and less challenging than major or professional ones. Such perception is also common among college students in the U.S., where they are described as “the neglected step child of the undergraduate experience” (Boyer 1987: 83).
Boyer further elaborates that since the 1970’s almost all American undergraduate programs have offered general education consisting of English, philosophy, Western civilization, the third world, and international education.  More colleges offer computer literacy, math, and arts as general education.  However the students perceived the following as the most useful ones: computer literacy, English composition, mathematics, science, foreign languages, arts, literature, and history.
Problems in Academic Writing
Among the problems faced by college students is the school-college transition, namely a mismatch between faculty expectation and academic preparation of entering students.  In most cases, the entering students lack the strong foundation for academic writing. This is telling enough that our basic education has failed to pave the way, namely basic literacy, for professional development. Indonesian as a general education course has been in the college curriculum since independence presumably to fix the mismatch.
My survey on general education courses, however, shows that Indonesian is perceived the least important among the general education subjects. In other words, the Indonesian course has been a waste of time and energy. It is not an exaggeration, then, to hypothesize that university graduates in general lack the ability to express their ideas in academic writing in Indonesian, let alone in English. Many proposal submitted by faculty members are turn down simply because they do not know how write a good proposal. Reading their fellowship proposals, we could easily tell that their proposals lack convincing arguments.
In 2004-2006, the Indonesian International Education Foundation or IIEF/Ford Foundation initiated a program called PPBI or Program Peningkatan Bahasa Ilmiah, namely of Academic Language Improvement Programs in Communicative Academic English (CAE) and Academic Writing (AW) in Indonesian in seven pilot universities. The objectives were to explore the state of the art of teaching Indonesian and English as general education courses at the target universities. The programs included: (1) socializing the vision and mission of PPBI among stakeholders on campus, (2) conducting CAE and AW trainings for newly recruited instructors, (3) developing syllabus and materials; and (4) redesigning Indonesian and English courses within the undergraduate curriculum.
An independent team of evaluators was formed to evaluate the programs. The goal was to gain information regarding: (1) the implementation of PPBI programs, (2) the benefit of the PPBI programs as well as the obstacles encountered by the PPBI management.  To ensure the validity of evaluation the team did techniques such as prolonged engagement, persistent observation, peer debriefing, negative case analysis, and member checks, all of which were completed in about three months in 2006.
The findings of the evaluation were as follows: (1) TOT was beneficial, not only improved the participants’ knowledge and skill but also broadened their ELT profiency especially of those without TEFL/TESL/ELT backgrounds. This suggests that in-service training for teachers and lecturers is essential for continuous professional development. The programs were percieved beneficial by CAE lecturers without EFL backgrounds as they got the opportunity to maintain their English profiency.
Mostly training programs for lecturers in the pilot universities had run well.  In some universities either CAE or AW training did not run well, and in a university neither CAE not AW training ran well.  This finding suggests that every university develops its own culture, which to a certain extent explains relative acceptance or resistance to innovations.  In some universities innovative AW and CAE trainings for students had been executed.  Problems included recruiting students, lecturer’s readiness and confidence, and teaching methodology.
Almost in all the universities throughout Indonesia, there was a tendency to emphasize grammar over practice of writing and communication. This is consistent with my recent research on Indonesian as a school subject as perceived by graduate students of UPI. In retrospect they reconstructed the school subject as depicted in the following table.
What Indonesian teachers did in the class
Statement as perceived by respondents Percentage
Teachers teach grammar and literary theories. 69%
Teachers teach reading in general. 46%
Teachers recommend students to read literary works. 12%
Indonesian class does not improve critical thinking skills. 93%
Indonesian class does not improve writing skills. 80%
Indonesian class does not motivate students to read. 35%
Indonesian class does not make them proud of Indonesian. 19%
It is all evident that high school learning is not conducive enough to develop critical thinking, literary appreciation, and writing skills, all of which are basic of liberal education, namely “to produce the active citizen who is thoroughly virtuous and universally competent, that is, the perfect orator capable of addressing any topic and assuming any position of leadership in the state.” (Kimball quoted by Crowley1998: 47).
Seven Misconceptions on Writing
Indonesian intellectuals are often criticized for their lack of ability to write. No wonder textbook production in the country is relatively low compared with that in other neighboring countries. The following misconceptions are accountable for explaining the matter.
First, high school graduates have strong foundation of academic writing in Indonesian.  As indicated in the table above, the current practice of teaching Indonesian has not built the foundation for academic writing at college. That would be even more difficult to master academic writing in English.
Second, English for Academic Purposes (EAP) profiency is independent of Indonesian for Academic Purposes (IAP) profiency. It seems to be a natural order of acquisition to be proficient in Indonesian first and English second. How could you publish in English if you do not publish in Indonesian in the first place? In terms of publication, compared to their counterparts, intellectual graduates of universities overseas are insignificantly different. Studying overseas does not guarantee productivity.  Innovative literacy teaching at pre-college levels does.
Third, Indonesian and English faculty members teach IAP and EAP more effectively than others.  The teaching of IAP and EAP as general education is commonly administered by a unit independent of Indonesian and English departments. The teaching of general education courses is oftentimes mandated to young and inexperienced instructors.  Thus administered, the courses lack faculty coordination.
Fourth, the inclusion of Indonesian into the college curriculum will automatically bring about positive attitude of students toward Indonesian as the national language. By way of comparison English enjoys the present status as an international language not for linguistic reasons, but for its social function, namely as the medium of intellectualization. Indonesian, to win respect and appreciation, should be used as the medium of knowledge reproduction.
Fifth, the quality of education is dependent on its curriculum. The curriculum as a document is difficult to develop, but to implement it consistently is even more difficult. A survey on undergraduate programs in the U.S. affirms that misconception as quoted here.
“When alumni are asked what they really value in their college education, they almost never mention the curriculum or the subject matter of their courses, which fades rapidly after finals and graduation. Instead they remember the groups they joined, the teachers and students they met, the friendships they made.  These memories of learning communities may be far closer to the real value of college education than the arcane debate over the undergraduate curriculum.” (Dudderstadt 2001: 76)
Sixth, a university degree is an indicator of (high) academic literacy. As reiterated earlier, writing has long been neglected in our education from elementary to tertiary. Writing proficiency should be developed over years of schooling—almost absolutely through first language. College education develops academic writing skills as part of epistemic literacy.
Seventh, bottom-up policy is always better than top-down policy on curriculum development and implementation. Oftentimes people at the grass root level are not informed about the state of the art of teaching Indonesian and English as part of general education.  The university top management by virtue of their academic authority and integrity may issue recommendations on adopting innovations in teaching and learning.



References
Alwasilah, A. Chaedar. 2009. Pokoknya BHMN: Ayat-ayat Pendidikan Tinggi.  Bandung: Lubuk Agung.
——-, 2007. “Redesigning Indonesian Course in the Undergraduate Curriculum”. Paper presented at ASAIHL conference, Lingnan University, Hong Kong.
——-, 2001.  Language, Culture, and Education: A Portrait of Contemporary Indonesia.  Bandung: Andira.
Boyer, Ernest L.1987. College: The Undergraduate Experience in America.  The Carnagie Foundation for the Advancement of Teaching.  New York: Harper & Row, Publishers, Inc.
Crowley, Sharon. 1998. Composition in the University: Historical and Polemical Essays. University of Pittsburg Press.
Dudderstadt, James J. 2001. A University for the 21st Century. Ann Arbor: The University of Michigan Press.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Potential for Children

Potential for Children

By Rd. Della N Kartika Sari A and Nicke Yunita Moecharam
When people talk about the most suitable books for children in regard to literary reading, they instantly refer to picture books. The assumption that children are more attracted to visual stimulants, those are pictures, puts picture books on the first list in books specially dedicated for children (Nodelman and Reimer 2003: 274). Moreover, as Oittinen (2004: 171) asserts in her article, the very nature of books for children is that they are “often illustrated and meant to be read aloud”. It is then important to have pictures illustrate accordingly to what the texts tell about to create a solid understanding of the scenes depicted in picture books.
Most importantly, the reading of picture books plays a large part in the development of language skills and literacy for children. They can construct social meanings and deeper understanding of their surroundings by means of producing verbal responses to various themes given in picture books. In addition, the visual arts in picture books enhance children’s aesthic awareness as they try to experience the illustrators’ expressions in the pictures.
This paper will elucidate the potential of picture books as one of media alternatives for teaching children in kindergarten classrooms. By observing how a kindergarten classroom made use of picture books, it is discovered that children develops a significat level of literacy and an understanding of simple visual arts.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Homogenous representations of Indonesia as the Other in Western authored/illustrated books

Homogenous representations of Indonesia as the Other in Western authored/illustrated books

By Nicke Yunita Moecharam
In his famous book Orientalism (1979), Edward Said holds that there is a distinct history of European representation and appropriation of the Orient, and this notion is somehow related to the history of European colonialism. For centuries, the constructions of the Orient established by the Occident (Western European) are widely acknowledged in the world, used in different contexts, which have been continuously shaped and reshaped by western metaethic (Stephens and McCallum, 1998). Thus, most of the representations of the eastern and eastern cultures tend to be homogenous or naturalized by the accepted Eurocentric ideologies as ‘truths’.
My central thesis in this presentation is that the uses and abuses of Indonesian cultures and folktales in western authored book subsume the idea of homogenous oriental representations and values which are naturalized as ‘truth’. Focusing on a combination of books for children and young adults written and illustrated by both western and Indonesian origins; this presentation will endeavor to reveal the generalized and stereotyped representation(s) of Indonesia that produced within western normative humanist values and ideas of orientalist. The following texts that will be examined are Snow, Fire, Sword by Sophie Masson, The Magic Crocodile and Other Folktales From Indonesia retold by Alice Terada, Indonesian Children’s Favorite Stories retold by Joan Suyanega, Balinese Children’s Favorite Stories retold by Victor Mason and Gillian Beal.
In conclusion, it is found, that through analyses of the Indonesian cultural elements used in the books which are constructed to establish the description of the “other”, the representation of Indonesia in books for children and young adult are highly homogenous which reiterate the western (the occident) ideas about the orient.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kesalahan Sintaksis dalam Tulisan Bahasa Inggris Mahasiswa dan Upaya Perbaikannya melalui Teknik Menulis Kolaboratif

Kesalahan Sintaksis dalam Tulisan Bahasa Inggris Mahasiswa dan Upaya Perbaikannya melalui Teknik Menulis Kolaboratif

By Didi Sukyadi
Abstract
Syntactical errors in students’ composition have been a phenomenon that both writing teachers and other faculty members have complained about. They observe that syntactic errors exist not only in freshman but also in senior student writing. It is not surprising if final papers the students write are so replete with errors that the process of paper writing takes a long time than it is necessary and thus students’ period of study is also getting longer. If this problem cannot be eliminated until they graduate, it will create a new problem. This is the root of syntactic errors that we often find in textbooks or student worksheets written by teachers in secondary schools. This study tries to look at some variables that are suggested to be responsible for creating the syntactic errors like syntactic knowledge, analytic skill, and paraphrasing skill. After these variables are examined, this study also offers the solution to it through collaborative writing technique. Using both ex-post-facto and experimental designs involving 70 students who have got Writing I-IV, Structure 1-IV, Grammar, and Syntax at Indonesia University of Education (UPI), this study concludes that collaborative writing is effective in eliminating errors in students’ writing. The implication of the findings is further discussed.
Key words: Syntactical errors, Syntactical knowledge, analytic skill, paraphrasing skill, and collaborative writing.


PENDAHULUAN
Bahasa bukanlah sekedar untaian kata karena bahasa adalah kumpulan kata yang dirangkai secara apik sehingga bermakna. Oleh karena itu, untaian kata yang dirangkai menjadi sebuah kalimat harus memenuhi kaidah sintaktik dan semantik karena keduanya tidak dapat dipisahkan dalam sebuah kalimat. Dengan kata lain, kata dirangkai manjadi kumpulan yang disebut frasa yang pada gilirannya secara lebih luas lagi dirangkai menjadi kalimat. Untuk merangkai kalimat yang secara gramatikal benar, diperlukan kaidah. Kaidah inilah yang disebut dengan sintaksis. Keterampilan merangkai kata, baik dalam tingkat morfologis maupun sintaksis, sangat diperlukan dalam keterampilan menulis sebuah komposisi seperti esei, artikel, dan karya ilmiah lainnya.
Menulis merupakan keterampilan yang dapat digunakan untuk mengungkapkan perasaan dan juga gagasan. Dengan demikian, keterampilan menulis akan bergantung pada penyusunan kalimat yang secara sintaksis baik dan benar dan juga bagaimana menyusun gagasan tersebut sehingga menjadi sebuah tulisan yang menggambarkan pemikiran tentang sesuatu yang ingin diungkapkan. Sebuah tulisan yang baik perlu memperhatikan kaidah-kaidah, baik kaidah semantik maupun sintaktik.
Sekaitan dengan hal tersebut di atas, Hughey dkk. (1983) menegaskan bahwa “Rules of semantics and syntax govern the processing of spoken and writen discourse.” Pernyataan ini menunjukkan pentingnya hubungan antara makna dengan sintaksis. Agar sebuah tulisan itu komunikatif antara penulis dengan pembacanya, tingkat keterpahaman, pengetahuan umum, dan kesesuaian harapan antara penulis dan pembacanya harus terjadi. Kesalahan pada sintaksis dapat menyebabkan terputusnya komunikasi antara penulis dengan pembacanya.
Dengan demikian, menulis sebuah komposisi, apakah tulisan karya ilmiah maupun nonkarya ilmiah memerlukan kemampuan mengekspresikan gagasan dalam kalimat yang mengikuti kaidah sintaksis dan dalam mengorganisasikan kalimat-kalimat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang terpadu secara koheren. Di sisi lain, kemampuan mengorganisasikan kalimat juga tergantung pada kemampuan sintaksis. Kemampuan menyusun kalimat yang secara sintaksis baik dan benar sangat diperlukan dalam keterampilan menulis. Sulitnya menulis sebuah komposisi kemungkinana besar disebabkan oleh karena kemampuan ini merupakan keterampilan yang kompleks yang memerlukan keterampilan berbahasa tingkat tinggi lainnya. Read (1978), misalnya, berpendapat bahwa keterampilan mengadaptasi, memanipulasi, memilah, mengoreksi, dan menilai bahasa tampaknya memegang peranan penting dalam tiga proses, yaitu belajar membaca dan menulis, belajar bahasa asing, dan merespon atas harapan sosial. Hal lain yang diperlukan seorang penulis adalah pengetahuan dan keterampilan menyusun kalimat secara eksplisit.
Kesalahan sintaksis sering ditemukan dalam dalam tulisan yang berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari seperti pada media cetak yaitu koran dan majalah dan juga pada media elektronik seperti dalam warta berita TVRI atau radio.  Ketiadaan subyek yang disebabkan oleh subyek kalimatnya merupapakan frase preposisi sering ditemukan dalam media cetak dan dalam media elektronik tersebut. Kalimat seperti “Dengan adanya krisis moneter yang berkepanjangan menyebabkan angka inflasi yang terus meningkat sejak tahun 1997” seringkali terdengar dalam berita radio maupun televisi atau terbaca dalam koran atau majalah. Kalimat seperti ini tidak benar karena subyeknya adalah frase preposisi. Dengan demikian, frase “Dengan adanya krisis moneter yang berkepanjangan” tidak bisa dijadikan subyek kecuali apabila kata “Dengan”-nya dihilangkan. Kesalahan seperti ini sering tidak disadari oleh para penggunanya. Yang paling menyedihkan, kesalahan seperti ini bukan hanya dilakukan oleh masyarakat awam tetapi juga oleh masyarakat akademik.
Harian Umum Pikiran Rakyat tanggal 11 Agustus 1999 dalam salah satu rubriknya memuat sebuah kalimat, “Darah, jiwa, raga, dan harta telah menyatu pada bumi Indonesia, menjadi saksi berdirinya negara Republik Indonesia.” Jika dilihat secara sepintas kalimat ini sepertinya benar, tetapi bila dilihat secara cermat kalimat tersebut tidak benar karena predikat “menjadi” belum memiliki subyek. Seharusnya kalimat tersebut diperbaiki dengan menambah kata “yang” antara kata “harta” dan “telah” serta menghilangkan koma yang muncul setelah kata “Indonesia”. Dengan demikian, kalimat tersebut akan berbunyi “Darah, jiwa, raga, dan harta yang telah menyatu pada bumi Indonesia menjadi saksi berdirinya negara Republik Indonesia.”
Dalam karya ilmiah mahasiswa juga sering ditemukan kesalahan serupa seperti pada kalimat “Berdasarkan paparan di atas mengungkapkan bahwa….”  Kalimat ini tidak memiliki subyek. Seharusnya kalimat ini berbunyi: “Berdasarkan paparan di atas penulis mengungkapkan bahwa ….”  Dengan demikian, yang menjadi subyek dari kalimat ini adalah kata penulis. Kesalahan seperti itu sering juga muncul pada skripsi yang berbahasa Inggris, seperti kalimat berikut ini yang tidak memiliki subyek. Kalimat tersebut berbunyi With watching television, especially English film, can exercise and learn, ….”. Ada dua kesalahan pada kelimat ini: pertama kalimat ini menggunakan preposisi yang salah sebelum frase watching televison, dan yang kedua tidak memiliki subyek. Agar kalimat ini menjadi lengkap dan memiliki subyek dan predikat yang jelas harus berbunyi: “By watching television especially English film a language learner can exercise and learn, ….”. Kalimat seperti itu, yaitu yang tidak memiliki subyek banyak ditemukan pada tulisan mahasiswa-mahasiswa yang kemahiran berbahasanya sedang-sedang saja.
Kesalahan sintaksis ini perlu diperhatikan karena akan mengurangi kemulusan aliran gagasan yang disampaikan. Kesalahan sintaksis juga akan menyita waktu menulis hanya untuk membetulkan kalimat saja. Dalam proses penulisan skripsi permasalahan seperti ini akan membuat masa penulisan skripsi lebih lama yang pada gilirannya juga akan memperpanjang masa studi. Panjangnya masa studi akan menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak efisien dan akan meningkatkan biaya pendidikan.  Dengan demikian, agar proses pendidikan lebih efisien, kesalahan sintaksis yang terjadi perlu diperkecil sehingga masa penulisan skripsi dapat dipercepat. Sejalan dengan permasalahan ini, penelitian ini akan berfokus pada bagaimana mengatasi kelemahan siswa dalam kesalahan sintaksis dan hal-hal yang mungkin menjadi faktor penyebab terjadinya kesalahan sintaksis dalam proses menulis. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi masukan yang bermakna untuk memperbaiki kualitas karya ilmiah mahasiswa terutama dalam mempercepat proses penulisan skripsi.
Oleh karena kesadaran sintaksis sangat diperlukan dalam proses penulisan karya ilmiah, penelitian ini akan mencoba melihat bagaimana kaitan antara pengetahuan sintaksis yang dimiliki seseorang dengan kesadaran dalam menghindari kesalahan sintaksis. Kesadaran sintaksis dapat dilihat dari banyaknya kesalahan sintaksis dalam karya tulisnya, dari kemampuan analitiknya, serta dari kemampuan memparafrase. Setelah itu, kajian ini akan mencoba menyuguhkan salah satu upaya memperbaiki kesalahan sintaksis itu melalui sebuah teknik yang dikenal dengan label menulis kolaboratif.
Masalah Penelitian
Permasalahan yang dikaji pada penelitian dirumuskan dalam pertanyaan-pertanyaan berikut ini. 1) Adakah hubungan antara pengetahuan sintaksis dengan banyaknya kesalahan sintaksis dalam karya tulis mahasiswa? 2) Adakah hubungan antara kemampuan sintaktik dengan kemampuan analitik?, 3) Adakah hubungan antara kemampuan sintaktik dengan kemampuan memparafrase?, 4) Apakah dampak menulis secara kolaboratif terhadap kesalahan sintaktik dalam proses menulis?

Tujuan Penelitian
Berdasarkan masalah yang disuguhkan di atas, penelitain ini mempunyai tujuan-tujuan berikut.
  1. Mengkaji hubungan antara pengetahuan sintaktik dengan kesalahan sintaktik guna melihat apakah kesalahan sintaksis yang dilakukan mahasiswa disebabkan oleh pengetahuan sintaksis yang dimilikinya atau oleh faktor lain. Dengan demikian, kajian ini berfokus pada upaya mengatasi kelemahan dalam pengetahuan sintatik.
  2. Mengkaji hubungan antara kemampuan sintaktik dengan kemampuan analitik sebagai upaya untuk melihat faktor-faktor apa saja yang perlu diperbaiki dalam upaya meminimalkan kesalahan sintaksis dalam karya tulis mahasiswa.
  3. Mengkaji hubungan antara kemampuan sintaktik dengan kemampuan memparafrase sebagai upaya pembenahan kemampuan sintaktik sehingga akan bermanfaat ganda—meminimalkan kesalahan sintaktik dan meningkatkan kemampuan parafrase yang sangat diperlukan dalam proses menulis.
  4. Mengkaji dampak menulis secara kolaboratif terhadap kesalahan sintaktik dalam proses menulis sebagai masukan apakah proses ini dapat dijadikan panduan untuk meminimalkan kesalahan sintaksis dalam proses menulis.


Manfaat Penelitian
Dengan mengkaji berbagai permasalahan di atas, penelitian ini diharapkan akan memiliki manfaat teoretis maupun praktis. Manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini meliputi hal-hal berikut.
  1. Dengan mengkaji hubungan antara pengetahuan sintaksis dengan kesalahan sintaksis yang diteliti dalam karya ilmiah mahasiswa, hasil penelitian ini diharapkan akan berguna sebagai masukan dalam meningkatkan pengajaran menulis dengan mencoba meminimalkan kesalahan sintaksis dengan cara mengatasi kelemahan dalam pengetahuan sintaksisnya.
  2. Dengan mengkaji hubungan antara kemampuan sintaksis dengan kemampuan analitik faktor-faktor yang bisa dijadikan fokus untuk meminimalkan kesalahan sintaksis dalam karya tulis mahasiswa dapat diketahui. Hal ini diharapkan akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
  3. Dengan mengkaji hubungan antara kemampuan sintaksis dengan kemampuan memparafrase, kemampuan sintaksis mahasiswa dapat dibenahi sehingga diharapkan akan meminimalkan kesalahan sintaksis dan meningkatkan kemampuan memparafrase.
  4. Dengan melakukan eksperimen untuk mengkaji dampak menulis secara kolaboratif terhadap kesalahan sintaksis dalam proses menulis, hasil penelitian diharapkan akan bermanfaat sebagai masukan jika teknik ini dapat dijadikan panduan dalam meminimalkan kesalahan sintaksis dalam proses menulis.

KAJIAN PUSTAKA
Mengapa Sintaksis Menjadi Masalah?
Sebagaimana dikemukakan pada bagian sebelumnya dari laporan penelitian ini, bahasa bukan sekedar untaian kata. Bahasa terdiri atas kalimat-kalimat yang dirangkai berdasarkan kaidah sintaksis. Jadi, sintaksis adalah cabang ilmu yang berurusan dengan bagaimana kata-kata  dirangkai menjadi frase atau kalimat yang secara gramatikal benar dan secara semantik berterima. Selain itu sintaksis juga berurusan dengan penentuan kaidah yang dapat digunakan untuk menganalisis frase dan juga kalimat. Van Valin Jr dan LaPolla (1997) menyatakan bahwa
“The term “syntax” is from the Ancient Greek syntaxis, a verbal noun which literally means “arrangement” or “setting out together.” Traditionally it refers to the branch of grammar dealing with the ways in which words, with or without appropriate inflections, are arranged to show connections of meaning within the sentence.” (Matthews 1982:1 dalam Valin Jr dan LaPolla, 1997:1)
Inti dari pernyataan di atas yaitu bahwa istilah sintaksis berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu syntaxis yang berarti nomina verba yang artinya susunan atau rangkaian. Secara tradisional, kata sintaksis merujuk pada cabang gramatika atau linguistik yang berurusan dengan bagaimana kata dirangkai dengan atau tanpa infleksi yang patut sehingga tampak hubungan makna dalam kalimat tersebut.
Dengan mengetahui struktur kata pada tataran morfologis, kita bisa mengembangkannya ke tingkat bagaimana kata dirangkai menjadi unit gramatika yang lebih luas yaitu kalimat. Aarts dan Aarts (1988) menyatakan bahwa:
“It is evident that a language is not simply an inventory of words. Words combine to form a larger unit called phrases, which, in turn, combine to form sentences. It is the task of syntax to establish the set of rules that specify which combinations of words constitute grammatical strings and which do not.” (Aarts dan Aarts, 1988:5)
Pernyataan ini menjelaskan bahwa bahasa bukan merupakan rangkaian sejumlah kata tetapi merupakan kata yang disusun menjadi kata bentukan pada tataran morfologis dan frase serta kalimat pada tataran kalimat. Untuk ketiganya diperlukan kaidah-kaidah yaitu kaidah morfologis untuk pembentukan kata sedangakan sintaksis adalah seperangkat aturan yang diperlukan untuk menyusun kalimat sehingga menjadi kalimat bermakna dengan struktur gramatikal yang benar. Misalnya, untaian kata berikut ini bukan kalimat.
The news sick that mother at was her not surprised was all her.
Kalimat tersebut hanyalah merupakan untaian sejumlah kata dan bukan kalimat karena tidak mempunyai makna. Oleh karena itu, agar bermakna untaian kata tersebut harus direvisi menjadi kalimat berikut.
The news that her mother was sick was not surprised her at all.
Pentingnya sintaksis dalam menulis sebuah komposisi mendorong pemikiran bahwa sintaksis harus diajarkan sejak awal karena kesalahan sintaksis dapat mengaburkan makna. Untuk menghindari kesalahan sistaksis dan agar sebuah kalimat itu baik secara sintaktik maupun semantik menyampaikan pesan yang dimaksud secara benar, sebuah kalimat harus memperhatikan kaidah-kaidah sintaksis diantaranya struktur kalimat sejalan dengan makna kata dan menghindari makna yang bias (structural ambiguity).
Susunan kata akan menentukan pesan yang disampaikan. Terdapat kemungkinan bahwa dua buah kalimat yang jumlah katanya sama tetapi susunan sintaksisnya berbeda akan membedakan makna. Misalnya kalimat-kalimat berikut walaupun kata-katanya maupun jumlahnya sama mempunyai pesan yang berbeda.
“Adhi wants to marry Tety.”
“Adhi wants Tety to marry.”
Kalimat pertama mengandung pesan bahwa Adhi ingin menikahi Tety sedangkan kalimat kedua mengandung makna bahwa Adhi menginginkan Tety menikah dengan orang lain. Kesalahan sintaksis bukan hanya disebabkan oleh susunan kata dalam kalimat akan tetapi juga karena kalimat tersebut mengandung makna ganda yang bias atau ambiguous. Misalnya kalimat-kalimat berikut maknanya tidak jelas atau ambiguous.
“Ricky likes Mona more than Bima.”
Kalimat di atas disebut bias atau ambiguous karena melahirkan lebih dari satu  penafsiran sebagai berikut.

Makna 1: Ricky menyukai Mona lebih daripada Bima menyukai Mona.
Makna 2: Ricky menyukai Mona lebih daripada Ricky menyukaiBima.
Sekaitan dengan definisi sintaksis sebagaimana diketengahkan pada bagian sebelumnya, Richard, J. (1985) mendefinisikan sintaksis atau syntax sebagai berikut. “Syntax is the study of how words combine to form sentences and the rules which govern the formation of sentences. “ Definisi ini pada dasarnya sama dengan definisi-definisi yang dikemukakan pada bagian sebelumnya yaitu kaidah yang digunakan untuk merangkai kata menjadi frase atau kalimat dan kaidah yang digunakan untuk menganalisis kalimat.

Mengapa Kesalahan Sintaksis Terjadi?
Apa yang dimaksud dengan kesalahan sintaksis? Yang dimaksud dengan kesalahan sintaksis dalam penelitian ini yaitu kesalahan pada tatanan gramatikal.  Kesalahan sintaksis dalam proses menulis dalam bahasa asing akan berbeda dengan dalam proses menulis dalam bahasa Ibu. Faktor penyebabnyapun akan berbeda. Kesalahan sintaksis dalam proses menulis dalam bahasa Ibu keseringannya hanya karena faktor kecerobohan atau faktor kesadaran terhadap bahasa rendah. Dalam proses menulis karya ilmiah dengan menggunakan bahasa target, kesalahan sintaksis mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, seperti interferensi dari bahasa ibu atau juga karena perbedaan kaidah gramatikal antara bahasa ibu dengan bahasa target.
Kesalahan sintaksis yang berkaitan dengan ketiadaan subyek sering ditemukan dalam skripsi mahasiswa. Hal ini besar kemungkinan merupakan interferensi dari kebiasaan atau kecerobohan pada waktu menulis dalam bahasa Ibu.  Kesalahan sintaksis lainnya yang sering ditemukan dalam skripsi mahasiswa adalah kesalahan dalam tenses dan pluralizing atau penjamakan nomina maupun verba. Kesalahan sintaksis seperti ini merupakan kesalahan yang berkaitan dengan interferensi dari bahasa Ibu karena bahasa Indonesia, misalnya, tidak mengenal tenses ataupun pluralizing. Dalam bahasa Indonesia untuk menyatakan “Aku punya sebuah buku. dengan kalimat Aku punya dua buah buku, kata buku tetap saja tidak menjadi bukus. Sebaliknya, dalam bahasa Inggris a book dengan two books berbeda karena untuk benda yang lebih dari satu harus dibubuhi sufiks s di belakang kata tersebut.
Dalam belajar bahasa asing, dalam hal ini belajar bahasa Inggris, bahasa ibu sedikit banyak akan sangat berpengaruh. Brown (1994) menyatakan bahwa ada dua macam interferensi dari bahasa ibu terhadap pemerolehan bahasa asing—interfering dan facilitating. Kesalahan dalam kategori interferensilah yang menyebabkan terjadinya kesalahan sintaksis. Brown (1994) secara lengkapnya menyatakan bahwa:
“…. the native  language of every learner is an extremely significant factor in the acquisition of a new language. Most of the time, we think os the native language as exercising an interfering effect on the target language, and indeed the most salient, observable effect does appear to be one of interference. The majority of a learner’s error in producing the second language, … stem from the learner’s assumption that the target language operates like the native language” (Brown, 1994: 26)
Dari pernyataan di atas terlihat jelas bahwa kesalahan sintaksis bisa terjadi di antaranya karena adanya interferensi dari bahasa ibu sehingga menyebabkan siswa berasumsi bahwa bahasa asing mempunyai kaidah yang sama dengan bahasa ibu.  Apabila melihat salah satu penyebab kesalahan sintaksis, kesalahan tersebut keseringannya  disebabkan oleh asumsi bahwa bahasa asing mempunyai kaidah yang sama dengan bahasa ibu. Implikasinya adalah bahwa dalam mengajar bahasa asing siswa harus disadarkan akan perbedaan kaidah dari setiap bahasa. Siswa harus disadarkan bahwa setiap bahasa mempunyai kaidah yang berbeda-beda dan mempunyai karakteristik yang berbeda pula. Selain itu, Brown menyarankan bahwa kesalahan siswa dalam sintaksis yang disebabkan oleh interferensi dari bahasa ibu dapat diperbaiki dengan cara membuat siswa kenal akan kesalahan-kesalahan umum yang biasa dibuat siswa dalam belajar bahasa asing. Selain itu, siswa juga perlu dibuat menjadi sadar bahwa pengetahuan dalam bahasa ibu juga dapat dimanfaatkan dalam belajar bahasa target karena pengaruh bahasa ibu itu ada yang interfering dan ada juga yang facilitating. Yang facilitating inilah yang dapat dimanfaatkan dalam belajar bahasa target. Untuk menghindari kesalahan sintaksis yang disebabkan oleh interferensi dari bahasa ibu sebaiknya siswa diminta untuk berfikir langsung dalam bahasa target.
Dengan berpegang pada pikiran bahwa pengaruh bahasa ibu itu ada yang interfering dan facilitating, sebaiknya yang facilitating ini dimanfaatkan secara baik dalam proses menulis yang berbahasa target. Penelitian Lengkanawati (1990) menunjukkan adanya korelasi antara kemampuan menulis dalam bahasa ibu dengan dalam bahasa asing. Apabila seorang siswa karya tulisnya dalam bahasa ibu baik, maka tulisannya dalam bahasa asing juga akan baik. Temuan lainnya menunjukkan adanya korelasi yang signifikan antara aspek logika (kemampuan mangaitkan isi dengan topik dan mengorgasisasikan gagasan secara keheren) dengan aspek linguistik (pemilihan kata, penggunaan bahasa, dan mekanik penulisan).
Laporan lainnya menunjukkan adanya kaitan antara kemampuan kebahasaan dengan kemampuan analitik. Sebagaimana dilaporkan Hamied (1997) dan Lengkanawati (1990) dalam laporan penelitiannya, hasil penelitian menunjukan adanya kaitan yang erat antara kemampuan kebahasaan dengan kemampuan analitik. Jadi pelibatan kemampuan analitik dalam penelitian ini karena adanya bukti empiris yang memperlihatkan kaitan yang erat antara kemampuan analitik dengan kemampuan linguistik. Dengan demikian, apabila buruknya kemampuan linguistik itu disebabkan oleh kemampuan analitiknya, maka kedua variabel itu perlu diperhatikan dalam memperbaiki kesalahan sintaktik mahasiswa.
Kesadaran Linguistik Dengan Keterampilan Menulis
Kedua penelitian di atas memperlihatkan bahwa pengetahuan dan keterampilan menyusun kalimat secara eksplisit diperlukan dalam proses menulis. Dalam kaitan dengan ini, Smith-Lock (1991) meneliti bahasa lisan dan tertulis dari 18 orang pembaca normal dan 11 orang pembaca lemah yang memasuki sekolah dasar yang melayani kelas pekerja. Dengan menggunakan 10 kalimat yang disampaikan secara lisan dan tertulis, sarjana ini menemukan bahwa murid yang mempunyai kesadaran morfologis secara eksplisit dalam karya tulisnya lebih banyak ditemukan kalimat yang secara gramatik benar ketimbang mereka yang kesadaran eksplisitnya terbatas.
Kesadaran eksplisit dikenal dengan istilah metalinguistic awareness, yakni semua kemampuan yang berkenaan dengan penilaian, refleksi, gagasan, pengetahuan mengenai struktur bahasa, dan fungsi aturan-aturan penggunaannya. Manurut Bialystok dan Ryan (1985) pemilikan kesadaran ini melibatkan pemilikan pengontrolan proses linguistik dan  analisis pengetahuan linguistik. Kontrol proses linguistik merupakan komponen eksekutif yang bertanggung jawab atas pemusatan perhatian dan atas pemilihan dan penggabungan informasi. Misalnya, kemampuan yang diperlukan dalam tugas mengubah kata “I” pada kata “ice” dalam kalimat, “Ice is cold”. Analisis pengetahuan linguistik adalah kemampuan membuat struktur dan menjelaskan pengetahuan linguistik.
Komponen-komponen kesadaran metalinguistik seperti kesadaran gramatik, fonologik dan kata mempunyai peran yang berbeda dalam belajar membaca (Tunmer & Bowey, 1980). Jika seorang anak telah menguasai aturan hubungan antara huruf dengan bunyi suatu bahasa, dia akan mulai secara sadar menyusun pengelompokan kelompok sintaksis yang lebih tinggi. Dengan demikian dia harus menggunakan pengetahuan sintaksis bahasa lisan untuk digunakan dalam sintaksis bahasa tulis. Proses ini memerlukan kesadaran sintaksis untuk merefleksikan ciri-ciri struktur bahasa lisan. Argumentasi ini diperjelas oleh temuan Bowey (1986) yang menunjukkan bahwa pembaca yang kurang mahir mengalami hambatan dalam mengidentifikasi ketepatan bentuk gramatik suatu kalimat dan hambatan ini menyebabkan kegagalan dalam memonitor pemahaman membaca yang sedang berlangsung.  Menurutnya, kesadaran sintaksis berkorelasi dengan kemampuan membaca lisan.
Siegel & Ryan (1988) meneliti perkembangan sebuah variasi kesadaran sintaksis dengan keterampilan fonologis pada 138 anak normal, 65 anak yang mengalami kesulitan membaca, dan 15 orang anak yang mengalami kesulitan konsentrasi. Responden tersebut berusia 7 sampai dengan 14 tahun. Salah satu temuan mereka menunjukkan bahwa kesadaran gramatik secara signifikan berkaitan dengan berbagai keterampilan membaca. Pemerolehan keterampilan membaca sangat terkait dengan perkembangan keterampilan fonologis dan sintaksis dan kelemahan dalam kedua bidang ini akan menimbulkan kesulitan dalam pemerolehan keterampilan menulis.
Dalam kaitan dengan keterampilan menulis, Widdowson (1983) mengemukakan bahwa aturan linguistik memegang peranan penting dalam negosiasi pengalihan informasi antara penulis dengan pembaca dalam proses menulis yang mandiri. Untuk menyampaikan gagasan, susuanan sintaksis suatu kalimat harus medukung struktur makna yang dipersepsikannya. Semakin konsisten struktur sintaksis memperkuat atau merefleksikan struktur semantik, maka semakin mudah pembaca memahami struktur makna tersebut. Sejalan dengan pendapat tersebut, Duques (1989) berpendapat bahwa tuntutan ortografi dan linguistik berkorelasi dengan kesulitan yang dialami dalam menulis. Menurutnya, dalam proses menulis kesulitan penggunaan unsur sintaksis dapat muncul dari dua sumber persoalan. Pertama, karena menulis merupakan kegiatan linguistik maka kesalahan sintaksis dapat merefleksikan masalah umum dalam produksi bahasa. Kedua, karena menulis memerlukan proses mental yang lebih tinggi ketimbang proses mental yang diperlukan dalam berbicara, kekurangan atau ketidaksempurnaan sintaksis dalam menulis dapat timbul akibat berlebihnya beban sistem pemrosesan dalam menulis ketimbang  masalah umum yang berasal dari masalah produksi bahasa. Lemahnya kesadaran gramatik terkait dengan banyaknya penghilangan unsur morfologis dalam menulis.
Lebih khusus dari Duques, Smith-Lock (1991) mengemukakan bahwa menulis membutuhkan banyak keterampilan di luar keterampilan yang dibutuhkan dalam berbicara. Untuk mengingat kalimat yang tersusun cukup panjang, seorang penulis harus memiliki kemampuan menggunakan ingatan jangka pendek yang mahir dan memadai. Selain mengingat apa yang telah dituliskan, penulis juga harus mengetahui teknik menulis. Tuntutan ini menghendaki pemahaman bagaimana sistem menulis mewakili bahasa lisan. Menurut Duques, kesadaran fonologis, morfologis dan sintaksis dikaitkan dengan keterampilan membaca dan menulis yang baik. Wujud struktur morfologis  dikaitkan dengan pengetahuan morfologis yang tersirat dan yang tersurat. Penulis yang kurang mahir kemungkinan besar membuat kesalahan gramatikal dan anak yang mempunyai pengetahuan gramatik yang eksplisit cenderung akan semakin sedikit melakukan kesalahan sintaksis dan mampu menulis secara lebih baik.
Kesalahan Sintaksis Dan Kedwibahasaan?
Dalam kaitan dengan transfer keterampilan dari bahasa pertama (B1) ke bahasa kedua (B2), Cummins (1978) menyimpulkan bahwa manfaat yang timbul dari interaksi dengan B2 terbatas pada anak yang kemampuan dalam masing-masing bahasa itu berada di atas tingkat minimal (threshold level). Para pendukung hipotesis analisis kontrastif (CA) meyakini bahwa pembelajar B2 mengalami kesulitan dalam mempelajari bahasa tersebut pada umumnya disebabkan karena terdapat perbedaan antara B1 dengan 2. Appel dan Muysken (1987) berpendapat bahwa jika bahasa (A) berbeda dengan bahasa (B) dalam struktur (X), maka struktur ini akan sulit diperoleh bagi penutur asli (A) yang mempelajari bahasa (B).
Namun demikian transfer tidak selalu negatif. Bindman dan Nunez (in press) meneliti 116 anak (berumur 6 hingga 11 tahun) yang mempelajari bahasa Yahudi dan Bahasa Inggris sebagai B2. Anak tersebut dites kesadaran kosakata dan morfo-sintaksisnya dalam Bahasa Yahudi dan bahasa Inggris dan dites mengenai ejaan kata-kata bahasa Ingggris yang diatur oleh kaidah morfologi ketimbang fonologi. Mereka melaporkan bahwa pengetahuan morfo-sintaksis (tetapi bukan kosakata) secara signifikan berkorelasi dengan pengetahuan morfo-sintaksis Bahasa Inggris, dan ejaan morfologis bahasa Inggris. Hasil itu menunjukkan bahwa pembelajar B2 dapat mengambil keuntungan dari pendekatan yang menekankan pada kesejajaran linguistik antara kedua bahasa mereka walaupun kelihatannya kedua bahasa itu sangat berbeda.
Verhallen dan Schoonen (1993) yang meneliti hubungan pengetahuan leksikal dalam bahasa ibu atau bahasa pertama (B1) dengan dalam bahasa kedua (B2) yang melibatkan 40 orang siswa bilingual bahasa Turki dan Belanda. Temuan penelitiannya bertolak belakang dengan temuan penelitian Bindman dan Nunez (in press). Temuan penelitiannya ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara pengetahuan leksikal dalam B1 dengan dalam B2. Temuan lainnya menunjukkan bahwa pengetahuan kebahasaan B1 tidak bisa dijadikan ukuran dalam keterampilan B2.
Sekaitan dengan salah satu permasalahan yang dijadikan fokus penelitian ini, yaitu yang mencoba melihat dampak dari menulis secara kolaboratif terhadap peminimalan kesalahan sintaksis, Villamil dan De Guerrero (1998) mencoba meneliti dampak dari Peer Revision on L2 Writing. Hasil penelitiannya menyarankan bahwa peer assistance atau yang dalam penelitian ini disebut collaorative writing, bisa membantu siswa menyadari potensinya sendiri dalam merevisi secara efektif sebatas kemampuan linguistiknya. Villamil dan De Guerrero meyakini bahwa Peer Revision on L2 Writing harus dipandang sebagai sumber umpan balik yang sangat penting dalam kelas B2.

METODOLOGI PENELITIAN
Disain Penelitian
Untuk menganalisis kaitan antara pengetahuan sintaksis dengan kesalahan sintaksis dalam karya tulis, hubungan antara kemampuan analitik, hubungan antara pengetahuan sintaksis dengan kesalahan sintaksis dalam tulisan, dan hubungan antara pengetahuan sintaksis dengan kemampuan memparafrase digunakan teknik studi kasus yang dianalisis dengan menggunakan ex-post facto design. Sementara itu, untuk mengkaji dampak pengajaran menulis kolaboratif terhadap tingkat kesalahan sintaksis dalam tulisan responden, digunakan studi kasus dengan experimental design.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk mencari jawaban atas permasalahan penelitian yang dikaji dengan ex-post facto design adalah sebagai berikut: 1) Mengidentifikasi, memformulasikan, dan melakukan penajaman permasalahan, 2) Merancang langkah-langkah pengerjaan, 3) Menentukan responden penelitian, 4) Menyusun instrumen penelitian, 5) Melakukan uji coba dan validasi instrumen, 6) Melakukan pengumpulan data, 7) Menganalisis data, 8) Membuat laporan akhir penelitian
Sedangkan untuk masalah penelitian yang dikaji dengan experimental design langkah yang dilakukan adalah: 1) Mengidentifikasi, memformulasikan, dan melakukan penajaman permasalahan, 2) Merancang langkah-langkah pengerjaan, 3) Menentukan responden penelitian, 4) Menyusun instrumen penelitian, 5) Melakukan uji coba dan validasi instrumen, 6) Melakukan eksperimen menulis kolaboratif, 7) Melakukan pengumpulan data, 8) Menganalisis data, dan 9) Menarik kesimpulan.
Responden Penelitian
Responden penelitian ini adalah mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa S1 kependidikan semester tujuh yang terdiri dari kelas A dan B dengan masing-masing kelas berjumlah 35 orang. Walaupun demikian, data yang digunakan untuk menganalisis masing-masing variabel tidak sama tergantung kelengkapan data yang terkumpul dari responden. Bisa jadi, misalnya, untuk variabel X jumlah respondennya 34 sedangkan Y 18, padahal kedua set data itu berasal dari responden yang sama. Hal ini terjadi karena pengumpulan data dilakukan pada waktu yang berbeda sehingga dapat terjadi ketika data itu dikumpulkan ada responden yang tidak hadir. Jika dilihat kuliah yang telah ditempuh responden, sebagian besar responden telah menyelesaikan mata kuliah Writing I-IV, Structure 1-IV, Grammar, dan Syntax sehingga secara teoretis diasumsikan bahwa mereka telah mengenal teori menulis dan melakukan latihan yang terkait dengan itu, termasuk penerapan tatabahasa dalam keterampilan menulis.
Responden Penelitian
Yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data tentang: 1) pengetahuan sintaksis, 2) kesalahan sintaksis dalam tulisan baik pada pre-test maupun post-test, 3) kemampuan analitik, 4) keterampilan menulis, dan 5) keterampilan memparafrase sehingga instrumen yang diperlukan adalah:
1)      tes pengetahuan sintaksis berupa identifikasi kesalahan sintaksis yang diadaptasi dari tes terstandar, yaitu TOEFL Seksi 2, bagian B dengan butir soal 40 buah;
2)      tes keterampilan menulis berupa “writing task” yang harus dikerjakan selama tiga kali yaitu draf awal, draf kedua dan draf akhir. Topik setiap draf sama yaitu “My Campus” dengan jenis retorik argumentasi;
3)      tes kemampuan analitik yang dikembangan dari GRE, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan jumlah soal 25 buah. Sebelum digunakan, instrumen ini terlebih dahulu divalidasi dengan penilaian psikolog, dan uji-coba dengan beberapa responden; dan
4)      tes memparafrase dua kalimat pendek yang terdiri dari satu kalimat dengan struktur sederhana dan satu kompleks. Selain itu digunakan pula dua paragraf pendek mengenai teks perkotaan dan “taking note”, serta satu paragraf panjang mengenai  “jet lag”. Teks yang dipilih adalah authentic texts yang disusun oleh penutur asli bahasa Inggris. Perbedaan jenis soal ini diperlukan untuk mendeteksi kekuatan dan kelemahan responden dalam memparafrase. Tingkat kesulitan teks yang diberikan beragam dari yang mudah hingga yang sukar agar hasil yang diperoleh akan makin sahih.

Prosedur Analisis Data
Data pengetahuan sintaksis diperoleh dengan memberi skor masing-masing 1 atau jawaban yang benar dan 0 untuk jawaban salah. Skor ini kemudian dikonversi berdasarkan petunjuk konversi skor TOEFL yang dikeluarkan Educational Testing Service (ETS). Elemen yang diteskan adalah kelas kata, verba, struktur kalimat, nomina dan pronomina, rujukan pronomina, persesuaian, serta pembedaan adjektiva dengan adverbia. Kesalahan sintaksis responden dihitung berdasarkan Errors per T-Unit, yaitu unit yang dapat dipisahkan menjadi klausa. Jika ada sebuah kalimat yang dihubungkan dengan and, but, dan or atau kalimat koordinatif maka hal itu dianggap dua T-Unit, tetapi kalau penghubung subordinatif seperti although, after, when, which dan sejenisnya dianggap satu T-Unit. Data keterampilan menulis diperoleh dengan memberi skor atas keterampilan menulis responden ditinjau dari segi sintaksis saja. Dengan kata lain, isi tulisan, organisasi, pilihan kata atau tanda baca dan penggunaan huruf besar tidak menjadi perhatian dalam penelitian ini.
Skor kemampuan memparafrase diperoleh dengan memberi skor 1 pada setiap penggunaan sinonim, variasi pola kalimat, pengubahan susunan ide, memperpendek kalimat, memperkongkrit gagasan abstrak menjadi lebih konkrit sehingga skor ideal yang dapat dicapai seorang responden adalah 25. Skor kemampuan analitik diperoleh dengan cara yang sama dengan apa yang dilakukan terhadap data pengetahuan sintaksis responden, yaitu dengan memberi skor pada setiap butir soal yang dijawab benar dan mengkonversinya menjadi skor Z dan skor T sehingga skornya berkisar antara 100-500.
Penghitungan angka-angka di atas dilakukan secara manual terlebih dahulu. Setelah itu pengubahan skor mentah ke skor standar dilakukan dengan bantuan Microsoft Excel, seperti untuk mencari simpangan baku, standard error, dan rata-rata. Untuk mencari hubungan antar variabel, uji analisis yang digunakan adalah Pearson Product Moment, two-tailed hypothesis dengan tingkat kepercayaan 0.05. Untuk menguji perbedaan antara pre-test dan post-test pada kelompok kontrol dan eksperimen digunakan paired t-test,  sedangkan untuk menguji perbedaan antara kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol digunakan independent t-test. Penghitungan ini dibantu dengan SPSS.
Jika digambarkan dengan diagram maka uji analisis yang dilakukan untuk tingkat 1) hubungan antara pengetahuan sintaksis dengan kesalahan sintaksis, 2) hubungan antara pengetahuan sintaksis dengan keterampilan menulis, 3) hubungan antara kemampuan analitik dengan kesalahan sintaksis, 4) hubungan antara pengetahuan sintaksis dengan keterampilan memparafrase adalah:
X                          Y      (Pearson Product Moment)
t-test
Sedangkan untuk mengidentifikasi perbedaan tingkat kesalahan sintaksis sebelum dan sesudah perlakuan adalah sebagai berikut:
Experiment      T1        X         T2
Control            T1        X         T2



HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian
Hubungan antara pengetahuan sintaksis dengan kesalahan sintaksis dalam tulisan ahasiswa.
Dari 40 soal tes pengetahuan sintaksis skor rata-rata yang dicapai responden adalah 29 dengan skor tertinggi 36 dan terendah 19 serta standar deviasi 4.348. Rata-rata kesalahan yang dibuat responden adalah 1.4. Ini berarti bahwa setiap satu kalimat yang dibuat berbanding dengan 1.4 kesalahan. Analisis korelasi menunjukkan bahwa pengetahuan sintaksis tidak berkorelasi secara signifikan dengan tingkat kesalahan sintaksis dalam tulisan mahasiswa. Artinya, pengetahuan sintaksis bukan merupakan faktor yang patut diduga berperan dalam timbulnya kesalahan sintaksis dalam tulisan mahasiswa. Ini berarti kita dapat menduga ada faktor lain yang turut andil yang menyebabkan terjadinya kesalahan sintaksis (r=.0425, P=0.833).
Hubungan antara pengetahuan sintaksis dengan keterampilan parafrase.
Rata-rata kemampuan memparafrase responden adalah 11.8. Artinya, dari kemungkinan 25 kalimat yang dapat mereka buat dalam parafrasenya, rata-rata mereka membuat 11.8 kalimat benar. Skor rata-rata pengetahuan sintaksis untuk variabel ini adalah 28.7. Jika dianalisis, maka terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan sintaksis dengan keterampilan parafrase (r = 0.285, P= .044). Adanya korelasi yang signifikan antara kedua variabel ini dapat dilihat dalam hubungan antara kemampuan memparafrase dengan komponen-komponen kemampuan sintaksis seperti dengan kata sifat (r=0.1762, P = 0.297), persesuaian (r = 0.279, P = 0.047), kelas kata (r= 0.279, P=0.047), tapi tidak ada hubungan dengan verba (r=0.150, P= 0.188), serta dengan nomina dan pronomina (r=0.356, P=0.015). Jika dilihat komponen pembentuk kemampuan memparafrase maka terlihat bahwa kemampuan sintaksis berkorelasi signifikan dengan kemampuan memparafrase kalimat pendek (r=0.598, P= 0.000), kalimat panjang (r= 0.743, P= 0. 000), paragraf pendek (r=0.723, P=0.000), ataupun dengan paragraf panjang (r=0.823, P=0.000).
Hubungan antara kemampuan analitik dengan kemampuan sintaksis, kemampuan menulis dan kesalahan sintaksis dalam tulisan
Untuk mengkaji kaitan antar variabel yang terkait dalam tahap ini digunakan alat pengumpul data berupa tes kemampuan analitik, tes kemampuan sintaksis, dan tes kemampuan menulis yang selain dinilai secara holistik juga dikaji tingkat kesalahan sintaksis yang terjadi didalamnya.  Hasil analisis korelasional menunjukkan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara kemampuan analitik dengan kesalahan sintaksis (r=-0.0272, P=0.459 antara kemampuan analitik dengan kemampuan menulis (r=-0.104, P=0.345), antara kesalahan sintaksis dengan kemampuan menulis (r=-0.2092, P=0.210), antara kemampuan sintaksis dengan kesalahan sintaksis (r=-0.088, P=0.369), antara kemampuan analitik dengan kemampuan sintaksis (r= -0.1041, P= 0.341), dan antara kemampuan menulis  dengan kemampuan sintaksis (r=0.0563, P=0.412).

Efektivitas menulis kolaboratif atas kesalahan sintaksis dalam tulisan mahasiswa.
Uji coba secara eksperimental untuk menguji dampak kegiatan menulis secara kolaboratif terhadap kesalahan sintaksis memperlihatkan bahwa saat pre-test skor rata-rata kesalahan sintaksis baik kelompok kontrol (2.1982) maupun kelompok eksperimen (2.180) tidak berbeda secara signifikan yang ditunjukkan dengan skor (t(32) =15, P= 0.882). Setelah dilakukan kegiatan menulis bersama atau kolaboratif, yaitu dengan meminta teman sekelasnya mengoreksi tulisannya dihasilkan draft terakhir tulisan. Setelah dibandingkan antara draft awal dengan tulisan akhir terlihat adanya tingkat kesalahan yang lebih kecil. Rata-rata kesalahan yang dibuat oleh kelompok kontrol adalah 1.7 sedangkan yang dibuat kelompok eksperimen jauh lebih kecil yaitu 1.4212. Kedua rata-rata ini berbeda secara signifikan dengan indikator skor yang menunjukkan (t (30) = -3.06, P = 0.005).

Pembahasan
Penelitian ini bertujuan memahami variabel-variabel yang diperkirakan memegang peranan penting dalam menentukan kesalahan sintaksis dalam tulisan mahasiswa serta bagaimana upaya memperbaikinya serta variabel lain yang diduga terkait dengan pengetahuan sintaksis. Variabel-variabel yang dimaksud adalah kemampuan analitik, pengetahuan sintaksis, kemampuan parafrase, dan kemampuan menulis.
Hasil analisis memperlihatkan bahwa ternyata kemampuan sintaksis tidak menjadi prasyarat menentukan tinggi rendahnya tingkat kesalahan sintaksis dalam tulisan mahasiswa. Dengan kata lain, bisa jadi seorang responden memiliki pengetahuan sintaksis yang terbatas tetapi kesalahan sintaksisnya bisa kecil. Dengan demikian, besar kemungkinan kemampuan menulisnya baik. Hal yang sama terjadi dengan kemampuan analitik yang tidak berkorelasi dengan tingkat kesalahan sintaksis, pengetahuan sintaksis, dan kemampuan menulis. Ini berarti bahwa baik tidaknya tulisan untuk kasus kelompok responden ini tidak terkait dengan kemampuan analitik. Seseorang berkemampuan analitik tinggi kesalahan sintaksisnya dan sekaligus kemampuan menulis dapat baik dapat pula kurang baik, dan demikian pula sebaliknya.
Sementara itu, kemampuan parafrase yang merupakan keterampilan yang cukup penting ternyata terkait dengan pengetahuan sintaksis baik dalam memparafrase kalimat pendek, kalimat panjang, paragraf pendek, dan paragraf panjang. Jika dihubungkan dengan hasil variabel sebelumnya kita dapat menduga bahwa pengetahuan sintaksis tidak langsung memegang peranan penting dalam keterampilan menulis yang lebih kompleks dan abstrak tetapi melalui tahap-tahap yang berjenjang dimulai dari yang lebih kongkrit sepert parafrase kalimat atau paragraf yang memang obyeknya sudah ada di hadapan responden. Dengan kata lain, responden baru menggunakan pengetahuan sintaksisnya secara sadar ketika berhadapan dengan kegiatan menulis yang kongkrit, sedangkan pada kegiatan menulis sebenarnya yang melibatkan berpikir lebih abstrak dan kompleks diduga perhatian utama penulis bukan pada struktur sintaksis melainkan keseringannya pada isi, organisasi, atau aspek lainnya.
Kemungkinan lain, terjadinya kesalahan sintaksis dalam tulisan mahasiswa bisa jadi disebabkan oleh kecerobohan atau kemalasanan responden saja. Responden mungkin secara tidak sadar tidak berusaha berkonsentrasi pada sintaksis atau tidak berusaha memeriksa kembali tulisannya baik oleh diri sendiri maupun orang lain. Dugaan ini diperkuat oleh data hasil eksperimen dengan teknik menulis kolaboratif. Dengan teknik ini responden diminta menulis sebuah paragraf, tapi sebelum dianggap selesai mereka meminta salah seorang temannya mengoreksi tulisan tersebut. Dengan cara ini kesalahan sintaksis berkurang secara signifikan. Semakin tinggi intensitas kerja kolaboratif maka makin kecil kesalahan sintaksis yang dilakukan. Dengan kata lain, kesalahan sintaksis yang cukup serius dalam setiap tulisan mahasiswa sebenarnya dapat diturunkan dengan cara yang sederhana, walaupun usaha ini tidak mampu menghilangkan kesalahan sintaksis seratus persen.

KESIMPULAN
Pada bagian ini kita dapat menyimpulkan bahwa kesalahan sintaksis yang banyak ditemukan dalam tulisan mahasiswa tidak terkait dengan rendahnya pengetahuan sintaksis mereka atau bahkan dengan rendahnya kemampuan analitik mereka. Kemampuan sintaksis berperan dalam kemampuan parafrase, suatu keterampilan yang cukup penting dalam mengembangkan kemampuan menulis. Kesalahan sintaksis yang terjadi sebenarnya lebih disebabkan karena belum tumbuhnya kebiasaan proofreading atau pembacaan kembali tulisan sebelum dianggap sebuah karya final. Pengoreksian kembali tulisan baik oleh diri sendiri maupun orang lain ternyata mampu menurunkana kesalahan sintaksis secara dramatis.
Untuk itu, pengoreksian tulisan oleh teman sebaya sudah sepantasnyaa dikembangkan menjadi sebuah kegiatan yang tidak terpisahkan dari kegiatan menulis. Selain karena mampu menurunkan kesalahan sintaksis, kegiatan ini secara tidak langsung mengatasi keluhan dosen writing selama ini, yaitu kurangnya waktu yang tersedia untuk memeriksa tulisan mahasiswa satu per satu. Manfaat lainnya adalah bahwa kegiasaan proof reading bermanfaat dalam kehdupan sehari-hari seperti memeriksa kembali surat atau dokumen yang baru saja ditulis sehingga terhindari dari kesalahan baik yang sederhana mapun yang fatal.
DAFTAR PUSTAKA

Aarts, F. dan Aarts, J. 1988. English Syntactic Structure. New York: Prentice Hall.
Appel, Rene dan Muysken, Pieter (1987). Language Contact And Bilingualism, Edward Arnold, Great Britain.
Bialystok, E. dan Ryan, E.B. (1985). A Metacognitive Framework for the Development of First and Second Language Skills. In D.L. Forrest-Pressly, G.E. MacKinnon, & T.G. Waller (eds). Metacognition, Cognition and Human Performance. 1, 207-252, New York Academic Press.
Bindman, M. dan Nunez, T. (1997). Can Learning two Languages Aid First Language Literacy Acquisition? MPhil Dissertation. Institute of Education, University of London.
Bowey, Judith A. (1986). Syntactic Awareness in Relation to Reading Skill and Ongoing Reading Comprehension Monitoring. Applied Psycholinguistics.,41, 282-299.
Brown, H. D. 1994. Teaching by Principles. Englewood Cliffs: Prentice Hall Regents.
Cummins, J. (1978). Metalinguistic Development of Children in Bilingual Education Programmes: Data from Irish and Canadian Ukrainian-English Programmes. In Galambos, Sylvia Joseph, and Hakuta, Kenji (1988). Subject-specific and Task Specific Characteristics of Metalinguistic Awareness in Bilingual Children. Applied Psycholinguistics, 9, 141-162.
Duques, Susan Lyon. (1989). Grammatical Deficiencies in Writing: Investigation of Learning Disabled College Students. Reading and Writing: An interdisciplinary Journal, 1, 309-325.
Haiman, John (ed.). (1985) Iconicity in Syntax; Philadelphia/Amsterdam: John Benjamins.
Hamied, Fuad Abdul. 1997. Kemampuan Analitik Mahasiswa dan Dosen: Studi Kasus Pada Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, FPBS IKIP Bandung. Makalah Seminar.
Hughey, Jane B., Deanna R. Wormuth, V. Faye Hartfiel, dan Holly L. Jacobs. 1983. Teaching ESL Composition: Principles and Techniques. Cambridge, MA: Newbury House.
Lengkanawati, Nenden Sri. (1990). Aspek Logika dan Aspek Linguistik dalam Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Thesis S2 IKIP Bandung. Tidak diterbitkan.
Read, Charles (1978). Children’s Awareness of Language, with Emphasis on Sound System. In Sinclair, A, Jarvella, R.J. dan Levelt, W.J. (eds). The child’s conception of language, Springer-Verlag, Germany.
Richard, J. (1985). “Iconicity, isomorphism, and non-arbitrary coding in syntax,” Dalam: John Haiman (ed.), Iconicity in Syntax, 187-219.
Rubin, Hyla (1988). Morphological Knowledge and Early Writing Ability. Language and Speech, 31/4, 337-355.
Siegel dan Ryan (1988). Development of Grammatical-sensitivity, Phonological, and Short-term Memory Skills in Normally Achieving and Learning Disabled Children. Developmental Psychology, 24/1, 28-37.
Smith-Lock, Karen M. (1991). Errors of Inflection in the Writing of Normal and Poor Readers. Language and Speech, 34/4, 341-350.
Tunmer, William E. dan Bowey, J. A. (1980). The Role of Linguistic Awareness in Theory of Reading Acquisition.  In Pratt, C.,  Tunmer, W.e., and Bowey, J. (1984). Children’s Capacity to Correct Grammatical Violation in Sentences. Journal of Child Language, 2,  129-141.
Widdowson, H.G. (1983). New Starts At Different Kinds of Failure. In Freedman, Aviva, Pringle, Ian and Yalden, Janice (eds).  Learning to Write: First Language/second Language, CCTE, Longman, USA.
Van Valin Jr, R.D dan La Polla, R.J. 1997. Syntax. Structure, Meaning, and Function. United Kingdom: Cambridge University Press.
Verhallen, M. dan Schoonen, R. (1993), ‘Lexical knowledge of monolingual and bilingual children’, Applied Linguistics, 14, 344-363
Villamil, 0., dan de Guerrero, M. C. M. (1998). Assessing the impact of peer revision on L2 writing. AppliedLinguistics, 19, 491-514.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Movement and Locality in Sundanese Wh-Questions

Movement and Locality in Sundanese Wh-Questions

By Eri Kurniawan and William Davies
Nominal wh-questions (non-prepositional arguments) in Indonesian-type languages have received two principal analyses in recent years. Saddy (1991) for Indonesian and Cole & Hermon (1998) for Malay have proposed in situ, long distance movement, and partial movement analyses for the Malay sentences in (1-3), respectively. Madurese apparently has the same three structural options, but Davies (2003) has proposed that there is no interclausal wh-movement in Madurese and that all nominal wh-arguments are generated in situ. Sundanese appears to have the same array of structures as these other languages (4-6), so it is of some interest to determine whether either analysis can adequately account for the facts. We will conclude that there is no interclausal wh-movement for Sundanese, and that the apparent cases of movement, e.g. (5-7) are best analyzed in other ways.
We first lay out what the in situ and movement structures entail, adopting the analysis in Cole & Hermon (1998) of unselective binding of the in situ wh-element by a matrix Q feature. We then focus on the long distance movement structure. As is true of both Malay/Indonesian and Madurese, any verb that intervenes between a fronted wh-nominal and its apparent thematic position in an embedded clause must not be in the active voice, thus (8) is ill-formed. In addition, neither can there be a voice neutral verb in Sundanese, (9). Any verb intervening between a fronted wh-nominal and its embedded thematic position obligatorily occurs in the passive (6,7), a fact that a movement analysis must account for.
An appropriate analysis must also take into consideration the fact that not all complement-taking predicates allow all of the structures. For instance, control predicates are incompatible with long distance wh-movement. With embedded nominals, object control predicates countenance only in situ questions (10). Given standard analyses of control structures as having embedded CP structure, this is unexpected. Any adequate account of the facts must include an explanation for this inability of wh-nominals to move out of dependents of control predicates. Two other classes of matrix predicates present slightly different structural patterns. With verbs such as percaya ‘believe’, sangka ‘think’ and others, the embedded wh-nominal may occur in sentence-initial position (11a) (the long distance structure) or in situ in the embedded clause (11b). With verbs such as carita ‘say’, téléla ‘mention’, and others, the wh-nominal may occur in embedded position (12a) or sentence-initial position (12b). However, when the whnominal is sentence initial, the matrix verb obligatorily occurs with the applicative suffix -keun. When this affix is absent, the sentence is ungrammatical (12c).
We propose an analysis for the movement structure which includes no interclausal whmovement, which is consistent with the analysis of cleft structures. We show how the restriction against interclausal wh-movement explains the impossibility of long-distance movement in control clauses and the peculiarities with the percaya-type vs. carita-type matrix predicates, as well as the requirement that intervening verbs occur in passive voice. We also address additional facts concerning plural verbal marking and a subject restriction on moved wh-nominals.
Please contact erikurn@gmail.com for further reading.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pendidikan indonesia


A. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

1. Sistem Pendidikan di Indonesia
Pendidikan merupakan upaya merekonstruksi suatu peradaban yang dibutuhkan oleh setiap manusia dan kewajiban yang harus diemban oleh negara agar dapat membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi kehidupan selaras dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupan menjadi lebih baik dari setiap masa ke masa berikutnya. Dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan definisi di atas, terdapat beberapa kecakapan hidup yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik setelah menempuh suatu proses pendidikan. Definisi di atas dapat pula difahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Sistem pendidikan nasional diselenggarakan dengan penuh dinamika sejak pemerintahan orde lama, orde baru, dan orde reformasi. Terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi penyelenggaraan sistem pendidikan, yaitu political will dan dinamika sosial. Political will merupakan suatu produk dari eksekutif dan legislatif diwujudkan dalam berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Salah satu bentuk produk political will ini adalah undang-undang pendidikan. Sejarah perkembangan undang-undang pendidikan ini, yaitu Undang-undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Pokok-pokok Pengajaran dan Pendidikan, Undang-undang  Nomor  2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sampai dengan Undang-undang  Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Struktur sistem penyelenggaraan pendidikan berdasarkan Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 ditunjukkan seperti Gambar 1.

2. Struktur Pendidikan Vokasi di Indonesia
Sistem pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Sesuai dengan  Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003, sistem pendidikan nasional dibedakan menjadi satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan jenjang pendidikan. Satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah. Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu: jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
Selanjutnya, dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia,  penyelenggaraan pendidikan dapat dibedakan dalam dua kelompok pendidikan, yaitu: (1) pendidikan akademik, dan (2) pendidikan profesional. Pendidikan akademik merupakan penyelenggaraan program pendidikan yang bertujuan mempersiapkan peserta didik mengembangkan potensi akademik untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan profesional merupakan penyelenggaraan program pendidikan yang mempersiapkan peserta didik meningkatkan potensi kompetensi sesuai bidang keahliannya. Pendidikan profesional ini termasuk dalam kategori penyelenggaan pendidikan yang berorientasi dunia kerja.
Dalam sistem penyelenggaraan pendidikan berorientasi dunia kerja di Indonesia, terdapat dua istilah pendidikan yang digunakan, yaitu: pendidikan kejuruan dan pendidikan vokasi. Dalam Pasal 15 Undang-undang Sisdiknas  Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu, sedangkan pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana. Dengan demikian, pendidikan kejuruan merupakan penyelenggaraan jalur pendidikan formal yang dilaksanakan pada jenjang pendidikan tingkat menengah, yaitu: pendidikan menengah kejuruan yang berbentuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendidikan vokasi merupakan penyelenggaraan jalur pendidikan formal yang diselenggarakan pada pendidikan tinggi, seperti: politeknik, program diploma, atau sejenisnya. Uraian di atas menunjukkan bahwa pendidikan kejuruan dan pendidikan vokasi merupakan penyelenggaraan program pendidikan yang terkait erat dengan ketenagakerjaan. Menurut Sapto Kuntoro sebagaimana dikutip Soeharsono (1989), hubungan antara jenjang pendidikan di sekolah dengan ketenagakerjaan dapat diilustrasikan seperti Gambar 2.



 

3. Paradigma Baru Pendidikan Vokasi
Salah satu indikator era globalisasi adalah ditandai dengan munculnya perdagangan bebas. Menurut Marzuki Usman (2005), pada tahun 2020 yang akan datang merupakan waktu akan dimulainya globalisasi secara total. Perdagangan internasional akan sebebas-bebasnya, baik perdagangan barang maupun jasa, dan investasi internasional. Dengan demikian, barang-barang bebas keluar masuk tidak mengenal batas negara (borderless), Indikasi ini menunjukkan bahwa tenagakerja dengan kualifikasi profesional sangat dituntut dalam pasar bebas. Seiring dengan era globalisasi tersebut terjadi  pula  perubahan yang sangat cepat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut M. Hatta Rajasa (2008), pada awal abad 21 telah tumbuh dengan cepat era informasi (information age)  atau era digital (digital age) yang kemudian secara bertahap akan bergeser menjadi era pengetahuan (knowledge age).
Pada era pengetahuan ini, pengetahuan (knowledge) merupakan sumber daya utama dalam setiap aktivitas ekonomi. Ditinjau dari dominasi ekonomi, perubahan menuju era pengetahuan ini lazim disebut ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economy) atau yang populer dikenal dengan ekonomi kreatif (creative economy), yakni suatu tatanan ekonomi yang ditopang dengan keunggulan budaya, seni dan inovasi teknologi.
Dalam era ekonomi kreatif, laju perubahan arus informasi dan pengetahuan akan berlangsung dengan sangat cepat, sehingga akan dituntut adanya berbagai bentuk pekerjaan baru yang sarat dengan tuntutan untuk terus melakukan akumulasi pengetahuan untuk menghasilkan berbagai inovasi baru (innovation intensive employment). Dengan demikian, konsekuensi yang akan dirasakan dengan adanya ekonomi kreatif ini adalah terjadi tuntutan profil ketenagakerjaan yang selaras dengan perubahan tersebut.
Jika dikaitkan dengan tantangan realitas perubahan dalam abad 21 terhadap dunia pendidikan, menurut Wagner (2008) akan terjadi tiga transformasi mendasar yang memerlukan perhatian, yaitu: (1) evolusi yang cepat dalam era ekonomi kreatif yang sangat berpengaruh terhadap dunia kerja, (2) terjadinya perubahan yang mendadak terhadap ketersediaan informasi yang terbatas menjadi informasi yang kontinyu dan melimpah, dan (3) terjadinya kenaikan dampak penggunakan media dan teknologi terhadap anak muda, terutama peserta didik. Pendapat senada dinyatakan Power (1999) bahwa pendidikan vokasi merupakan jenjang pendidikan berkaitan secara langsung dengan kemajuan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi pekerja di bidang rekayasa maupun industri jasa. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan vokasi harus mampu memenuhi permintaan masyarakat pengetahuan (knowledge society) pada era ekonomi kreatif.
B. TREND KOMPETENSI KUNCI PENDIDIKAN VOKASI

Masyarakat di abad 21 dihadapkan pada tantangan kebutuhan individu dengan kompleksitas tinggi dibanyak segi kehidupannya. Perubahan-perubahan yang semakin tidak menentu dengan laju yang semakin cepat merupakan bagian yang harus diakrabi oleh setiap individu. Perubahan tersebut berimplikasi  langsung pada kebutuhan akan kompetensi-kompetensi kunci. Definition and Selection of Competencies (DeSeCo, 2003) mendefiniskan  kompetensi sebagai berikut “A competency is more than just knowledge and skills. It involves the ability to meet complex demands, by drawing on and mobilising psychosocial resources (including skills and attitudes) in a particular context”.   Kompetensi tidak sekedar pengetahuan dan keterampilan tetapi lebih dari itu. Kompetensi mencakup kemampuan memenuhi permintaan yang komplek dengan menggunakan dan memobilisasi sumberdaya psikologis seperti keterampilan dan sikap pada konteks yang tepat. The Northern Territory Public Sector Australia (2003)  mendefiniskan “Competency as: The necessary knowledge and skills to perform a particular work role to the standard required within industry (http://www.ncver.edu.au/)
Kompetensi kunci adalah kompetensi untuk sebuah pekerjaan atau fungsi tertentu, tidaklah spesifik bagi pekerja tertentu atau industri tertentu, tetapi menopang kompetensi spesifik dari industri itu. Dalam aktifitas masyarakat berbasis pengetahuan dan teknologi, kompetensi kunci merupakan kompetensi penting yang memungkinkan seseorang dapat berkembang dan mampu beradaptasi pada perubahan yang bersifat lateral. Menurut rumusan dari berbagai negara kompetensi kunci mencakup aspek berikut:
1.    Communication in the mother tongue;
2.    Communication in a foreign language; 
3.    Mathematical literacy and basic competences in science and technology ;
4.    Digital competence;
5.    Learning-to-learn ;
6.    Interpersonal and civic competences;
7.     Entre­preneurship; dan
8.     Cultural expression. (http://www1.worldbank.org/).
Terdapat tiga klasifikasi kompetensi kunci menurut DeSeCo (Definition and Selection of Competencies), yaitu: (1) menggunakan tools secara interaktif, berupa kebutuhan individu menggunakan tools secara luas untuk berinteraksi secara efektif dengan lingkungan fisik dalam bentuk teknologi informasi dan dengan sosial budaya dalam mengunakan bahasa; (2) interaktif dalam kelompok yang heterogen, yaitu meningkatkan kemampuan individu agar dapat menyertakan orang lain dan kemampuan untuk melaksanakan pertemuan dengan berbagai orang dengan latar belakang yang berbeda atau jamak; (3) bertindak secara otonom, kemampuan untuk bertanggung jawab pada diri sendiri dalam situasi kehidupan dalam konteks sosial yang kompleks. Bagaimana dengan masyarakat dan bangsa Indonesia “Apakah memiliki kompetensi kunci yang baik?”
Perkembangan global telah membawa perubahan yang berdampak pada kesenjangan prestasi pendidikan antar wilayah. Kesenjangan diakibatkan oleh perbedaan bentuk-bentuk pengajaran dan penilaian versus apa sesungguhnya yang diperlukan anak didik untuk berhasil sebagai pembelajar, pekerja, dan masyarakat dalam global knowledge economy saat ini. Perubahan tersebut sangat kuat pengaruhnya sehingga diperlukan pemahaman dan rethink apa sesungguhnya yang dibutuhkan anak-anak muda kita di abad 21  dan bagaimana mereka berfikir terbaik bahwa masa depan mereka  tetap tidak menentu tanpa kepastian. Ketidakpastian adalah demand driven dunia kerja abad 21. Saatnya menentukan perubahan kebutuhan pendidikan masa depan “back-to-basics” dengan penguatan pada daya adaptabilitas dari “Old World” of classrooms in the “New World” of work. 
Untuk memasuki “New world of work pada abad 21 diperlukan tujuh survival skill (Wagner; 2008) yaitu: (1) critical thinking and problem solving; (2) collaboration across networks and leading by influence; (3) agility and adaptability; (4) initiative and entrepreneuralism; (5) effective oral and written communication; (6) accessing and analyzing information; dan (7) curiosity and imagination. Kemampuan bertanya yang baik disebut sebagai komponen dasar dari berfikir kritis dan ketrampilan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving). Dalam dunia baru knowledge-based economy  pekerjaan  dinyatakan dengan tugas-tugas atau masalah atau tujuan akhir yang harus diselesaikan. Dengan demikian critical thinking and problem solving merupakan kompetensi sangat penting dalam sebuah masyarakat industri. Pertanyaan yang baik adalah output dari critical thinking untuk problem solving.
Konsep kerja tim saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan 20 tahun yang lalu. Teknologi telah menyediakan model virtual teams. Virtual teams bekerja dengan orang-orang diseluruh dunia dengan pemecahan masalah menggunakan software. Mereka tidak bekerja dalam ruang yang sama, tidak mendatangi kantor yang sama, setiap minggu melakukan conference calls, bekerja dengan web-net meeting. Tantangannya virtual and global collaboration adalah jaringan kerjasama (nertwork). Skillfulness of individual working with networks of people across boundaries and from different culture merupakan kebutuhan esensial/mendasar sejumlah perusahaan multinasional. Core competencies nya adalah berfikir strategis.
Dalam Partnership for 21st Century Skills disetujui bahwa memahami dan mengapresiasi perbedaan budaya merupakan core competencies tambahan untuk semua kebutuhan lulusan high school.  Kepedulian pada perubahan global menurut Wagner (2008) merujuk  akan kebutuhan kemampuan siswa untuk:
1.    Menggunakan 21st century skills  (seperti kemampuan berfikir kritis dan pemecahan masalah) untuk  memahami isu-isu global.
2.    Belajar dari dan bekerja secara kolaboratif  dengan individu berbeda budaya, agama, dan lifestyles dalam spirit kebutuhan bersama dan dialog terbuka dalam konteks bekerja dan berkomunikasi.
3.    Memahami budaya negara-negara, termasuk penggunaan bahasa inggris. Untuk bisa survive, diperlukan kemampuan yang fleksibel dan dapat beradaptasi sebagai lifelong learner.
4.    Memahami kompetensi kunci yaitu kemampuan melakukan penangan secara ambigu, kemampuan mempelajari  bagian-bagian inti dan mendasar, kecerdasan strategis.
Untuk mencapai sukses di abad 21 diperlukan employability skills. Para stakeholder telah menyadari betul akan pentingnya employability pada jenjang pendidikan tinggi. Yorke (2006) menyatakan “the higher education system is subject to governmental steer, one form of which is to give an emphasis to the enhancement of the employability of new graduates”. Little (2006) menyatakan para stakeholder menaruh perhatian bahwa pendidikan tinggi sebaiknya meningkatkan employability skills lulusan. Sementara itu, Raybould & Wilkins (2005) menyatakan “universities must change their focus from producing graduates to fill existing jobs to producing graduates who can create new jobs in a dynamic growth sector of the economy”.
Lankard (1990) mendefinisikan employability skills sebagai suatu keterampilan yang memungkinkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau untuk dapat tetap bekerja, meliputi personal skills, interpersonal skills, attitudes, habits dan behaviors. Overtoom (2000) mendefinisikan employability skills sebagai kelompok keterampilan inti bersifat dapat ditransfer yang menggambarkan fungsi utama pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan tempat kerja di abad ke-21. Robinson (2000) menyatakan employability skills terdiri dari tiga kelompok keterampilan yang meliputi: (1) basic academic skills, (2) higher-order thinking skills, dan (3) personal qualities.
The Secretary’s Commission on Achieving Necessary Skills (SCANS) mendefinisikan employability skills sebagai “workplace know-how” yang meliputi workplace competencies dan foundations skills (SCANS, 1991). Workplace competencies terdiri dari lima yang dapat digunakan oleh pekerja secara efektif dalam meningkatkan produktivitas meliputi: (1) Resources (sumberdaya); (2) Interpersonal skills (keterampilan interpersonal); (3) Information (informasi); (4) Systems (sistem); dan (5) Technology (teknologi). Sementara itu, foundation skills dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja para pekerja, meliputi: (1) Basic skills (keterampilan dasar); (2) Thinking skills (keterampilan berfikir); dan (3) Personal qualities (kualitas individu).
The Conference Board of Canada (2000) mendefinisikan employability skills sebagai suatu istilah yang digunakan untuk menjelaskan keterampilan dan kualitas individu yang dikehendaki oleh pemberi kerja terhadap pekerja baru apabila mereka mulai bekerja. Employability skills dilihat dari tiga elemen keterampilan utama, yaitu (1) Fundamentals Skills, yang meliputi: keterampilan berkomunikasi, keterampilan mengelola informasi, keterampilan matematik dan keterampilan menyelesaikan masalah; (2) Personal Management Skills, yang meliputi: keterampilan dalam bersikap dan berperilaku positif, keterampilan bertanggungjawab, keterampilan dalam beradaptasi, keterampilan belajar berkelanjutan dan keterampilan bekerja secara aman; (3) Teamwork Skills, yang meliputi: keterampilan dalam bekerja dengan orang lain dalam suatu tim dan keterampilan berpastisipasi dalam suatu projek atau tugas.
Dari berbagai definisi tersebut dapat dikatakan bahwa employability skills merupakan sekumpulan keterampilan-keterampilan non-teknis bersifat dapat ditransfer yang relevan untuk memasuki dunia kerja, untuk tetap bertahan dan mengembangkan karir di tempat kerja, ataupun untuk pengembangan karir di tempat kerja baru. Keterampilan-keterampilan tersebut termasuk diantaranya: keterampilan personal, keterampilan interpersonal, sikap, kebiasaan, perilaku, keterampilan akademik dasar, keterampilan berfikir tingkat tinggi.
Kompetensi berkaitan dengan kapasitas individu untuk sukses sebagai tenaga kerja dan dalam kehidupan sosial yang memberi keuntungan tidak hanya untuk dirinya tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan. Menurut CONOCER (Consejo Nacional de Normalización  Certificación de Competencias Laborales,2002), kompetensi diklasifikasikan menjadi tiga yaitu: (1) basic competency; (2) generic competency; (3) specific competency. Basic competency adalah kompetensi dasar yang dipertunjukkan oleh  pekerja yang berkaitan dengan pengetahuan. Generic competency merupakan perilaku berkaitan dengan performan untuk berbagai jenis pekerjaan dengan aktivitas produktif. Specific competency merupakan kompetensi khusus berkaitan dengan berbagai pengetahuan teknis.  Klasifikasi lain yang dekat konsepnya dengan kompetensi kunci adalah: Intellectual competencies yaitu kompetensi yang berhubungan dengan pemecahan masalah, penanganan informasi, pemahaman proses dan sistem, kemandirian,dan responsibilitas. Basic competencies  yaitu kapasitas membaca, menulis, menggunakan dan mengintepretasikan simbol-simbol dan rumus-rumus matematika.  Technical competencies berhubungan dengan pengetahuan instrumen dan fungsi mesin-mesin, peralatan, dan prosedur kerja. Behavioural competencies adalah kapasitas untuk verbal self-expression dan berinteraksi dengan teman kerja.
Kualitas tenaga kerja bergantung pada kualitas sistem yang dimiliki seseorang dengan keterampilan yang pantas, kebiasaan (habits), dan sikap dalam setiap langkah kehidupannya sebelum memasuki dunia kerja, selama dalam pekerjaan, dan diantara pekerjaan dan karier (Stern, 2003).  Selama proses persiapan karier pertama-tama sangat perlu memperhatikan fundamental skills yang terdiri dari basic skills (listening, reading, writing, speaking, math), thinking skills (how to learn, create, solve problem, make decition,ect), dan personal qualities (Responsibility, integrity, self-confidence, moral, character,loyality, etc). Fundamental skills sangat penting dan pokok dalam perkembangan karier seseorang dalam pekerjaan. Di atas fundamental skills ada genericworkskills, industry-specific skills,dan company/employer specific skills


C.  TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN VOKASI

Pendidikan vokasi merupakan jenjang pendidikan yang selalu dinamis dalam melakukan perubahan kurikulum pendidikan sesuai dengan pertumbuhan pasar kerja dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini berarti pendidikan vokasi akan selalu mengalami pergeseran paradigma. Menurut Pavlova (2009) dengan pertimbangan bahwa aktivitas ekonomi sangat ditentukan adanya perubahan teknologi yang cepat pada masa mendatang, maka orientasi pendidikan vokasi diarahkan menjadi pendidikan bekerja (work education) atau pendidikan teknologi (technology education).
Secara tradisional, menurut Pavlova (2009) pendidikan vokasi  merupakan pendidikan dengan tujuan utama mempersiapkan untuk bekerja dengan menggunakan pendekatan pendidikan berbasis kompetensi. Selanjutnya, menurut Pavlova (2009) pendidikan bekerja merupakan program pendidikan dengan tiga komponen yang saling terkait, yaitu: pembelajaran untuk bekerja (learning for work), pembelajaran tentang bekerja (learning about work), dan pemahaman sifat dasar bekerja (understanding the nature of work).
Komponen pembelajaran untuk bekerja mencakup pengetahuan dan praktik yang berkaitan dengan pekerjaan, komponen pembelajaran tentang bekerja meliputi situasi dan kondisi (setting and condition), dan komponen pemahaman sifat dasar bekerja berkaitan dengan sosial-budaya, tekanan ekonomi dan politik yang mempengaruhi pekerjaan. Pendidikan teknologi merupakan program pendidikan yang mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap (attitudes), dan nilai (values) yang memungkinkan siswa dapat memaksimalkan keluwesan dan beradaptasi dengan pekerjaan di masa mendatang. Teknologi dalam pendidikan teknologi digunakan dalam empat kajian, yaitu: teknologi sebagai obyek (technology-as-object), teknologi sebagai pengetahuan (technology-as-knowledge), teknologi sebagai proses (technology-as-process), dan teknologi sebagai kemauan (technology-as-volition).
Teknologi sebagai obyek dimaksudkan sebagai utilitas, alat, mesin, dan piranti cybernetik. Teknologi sebagai pengetahuan digunakan sebagai hukum, teori, dan pengetahuan teknik. Teknologi sebagai proses dimanfaatkan sebagai perencanaan, pembuatan, pemakaian, dan pemeliharaan. Teknologi sebagai kemauan dimaksudkan sebagai alasan, kebutuhan, dan perhatian. Uraian di atas menunjukkan bahwa orietasi pendidikan bekerja dan pendidikan teknologi merupakan alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan untuk menghadapi tantangan spektrum pekerjaan pada era ekonomi kreatif.

D. PROFESIONALISME GURU PENDIDIKAN VOKASI

Untuk menjadikan pendidikan vokasi memberi hasil yang berkualitas maka guru harus  memiliki kompetensi yang tinggi dan profesional dalam bekerja. Smith (2009) menyatakan guru pendidikan vokasi harus memiliki kemandirian, memiliki dorongan motivasi yang kuat dalam bekerja, termasuk penguasaan terhadap kaidah-kaidah profesionalisme pendidikan vokasi dalam memperbaiki kompetensi pengajarannya. Guru pendidikan vokasi menurut Beven (2009) harus kompeten dalam merancang pembelajaran yang sarat dengan pemberian pengalaman kepada anak didik melalui penguasaan kaidah-kaidah pedagogik dan kurikulum pendidikan kejuruan.
Agar sukses dalam menjalankan profesi guru pendidikan vokasi diperlukan pemahaman karakteristik pendidikan kejuruan yaitu: (1) Mempersiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja; (2) Didasarkan kebutuhan dunia kerja “Demand-Market-Driven” ; (3) Penguasaan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja; (4) Kesuksesan siswa pada “Hands-On” atau performa dunia kerja; (4) Hubungan erat dengan dunia kerja merupakan kunci sukses Pendidikan vokasi; (5) Responsif dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi; (6) learning by doing dan hands on experience; (7) membutuhkan pasilitas mutakhir untuk praktek; (8) Memerlukan biaya investasi dan operasional yang lebih besar dari pendidikan umum.
Ada beberapa kesalahan yang sering dianggap biasa dipraktekkan di dalam pendidikan vokasi yaitu: (1) Diklat dasar kompetensi kejuruan tidak diajarkan secara mendasar; (2) Kesalahan diterima dan dimaafkan sebagai suatu kewajaran; (3) Mutu hasil kerja dibiarkan apa adanya tanpa standar mutu; (4) Guru yang lemah mutunya ditugaskan mengajar di tingkat awal; (5) Alat yang sudah tua, tidak standar dipakai oleh siswa tingkat awal; (6) Kebiasaan salah tingkat awal mutu tidak penting. Padahal untuk mendapat hasil pendidikan yang bermutu harus diawali dengan dasar yang kuat dan benar; (7) Dalam praktek siswa dibiarkan bekerja dengan cara yang salah; (8) Tidak mengikuti langkah, posisi tubuh dan gerak yang benar. Padahal kualitas teknis dan produktivitas kerja  sangat ditentukan oleh cara kerja yang benar; (9) Membiarkan siswa bekerja di lantai bukan di tempat kerja; (10) Membiarkan siswa menggunakan peralatan tidak sesuai dengan fungsi dan tempatnya;  (11)  Membiarkan siswa dengan mutu hasil kerja asal jadi. Hanya formalitas telah mengerjakan tanpa standar mutu. Guru memberi angka :”Angka Guru” tidak ada hubungannya dengan standar mutu dunia kerja; (12) Siswa tidak peduli dengan “Sense of Quality” dan “Sense of added Value”; (13) Kegiatan praktek tidak mengikuti prinsip belajar tuntas “Mastery Learning” ; (14) Siswa bekerja tanpa bimbingan dan pengawasan guru; (15) Siswa bekerja tanpa persyaratan keselamatan kerja, tidak bertanggung jawab;  (16) Siswa bekerja tanpa lembar kerja; (17) Guru berada di sekolah hanya pada jam-jam mengajar saja; (18) Menjadi Guru Provinsi atau Kabupaten karena mengajar di berbagai sekolah lintas kabupaten; (19) Menggunakan waktu belajar hanya untuk catat mencatat; (20) Sekolah Vokasi kurang memiliki wawasan ekonomi. Mesin rendah waktu pemakaiannya; (21) Kurang etos kerja.

DAFTAR PUSTAKA

Beven, F. (2009). The Development of Training Modules forInstructor. Maclean, R., Wilson, D. International Handbok of Education forthe Changing World of Work brdidging Academic and Vocating Learning.Germany: UESCO-UNEVOC
Deseco. (2005). Defining and Selecting Key Competencies. Diambil dari: Www.Oecd.Org/Edu/ Statistics /Deseco.

Fahruddin Salim. (2009). Ekonomi Kreatif Mampu Bertahan dari Krisis. Diambil dari: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/opini/ 1id104627.html

Finch & Crunkilton. (1999).  Curriculum Development in Vocational and Technical Education, Planning, Content, and Implementation. United State of America : Allyn & Bacon A Viacom Company.
Finlay, Niven,& Young. 1998.  Changing Vocational Education and Training an International Comparative Perspective . London: Routledge.
Gill, I.S.,Fluitman.F.,& Dar.A. (2000). Vocational Education and Training Reform, Matching Skills to Markets and Budgets.Washington: Oxford University Press.
M. Hatta Rajasa. (2008). Menggagas Sumber Daya Manusia Kreatif Dalam Membangun Bangsa di Masa Depan. Diambil pada tanggal 9 Januari 2009, dari  www.setneg.go.id.
Marzuki Usman. (2005).  Kualifikasi Profesional dan Globalisasi. Diambil pada tanggal 30 Juni 2008, dari http://www.sinarharapan.co.id/berita/ 0504/04/eko02.html
Pavlova, M. (2009). Technology and vocational education for sustainable development: Empowering individuals for the future. Australia: Springer.
Power, C.N. (1999). Technical dan vocational education for the twenty-first century. Prospects Journal, Vol. xxix, No. 1, 29-36.
Smith, E. (2009). Teacher, Instructors and Trainers: An Australian Focus. Maclean, R., Wilson, D. International Handbokof Education forthe Changing World of Work brdidging Academic and Vocating Learning.Germany: UESCO-UNEVOC
Soeharsono Sagir. (1989). Membangun manusia karya, masalah ketenagakerjaan dan pengembangan sumberdaya  manusia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Thompson, John F, 1973. Foundation of Vocational Education Social and Philosophical Concepts.Prentice-Hall, New Jersey
Wagner, T. (2008). The global achievement gap. New York: Basic Books.
Wardiman Djojonegoro. 1998.  Pengembangan Sumberdaya Manusia melalui SMK. Jakarta : PT. Jayakarta Agung Offset.
Workkeys. (2003). Workkeys and Dacum: Working Together. Iowa: WWW.Act.Org/Workkeys and WWW.Cnm.Edu-Workkeys_Dacum.Pdf.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS